Teka-teki 'Blue Saphire' sang Dandim
Konon lantaran zat itu belum tergolong narkoba, penggunanya bisa lolos dari jerat hukum.
Pengusutan kasus Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, yang diduga pesta narkoba terus berjalan. Hanya saja, kabarnya bisa-bisa mereka lolos dari jerat hukum.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu, zat diduga narkotika itu kabarnya jenis baru. Julukannya Blue Saphire. Konon, cairan blue saphire itu adalah jenis New Psychoactive Substances (NPS) mengandung zat metilon.
Agus mengatakan, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan.
"Hanya saja kita tunggu saja hasil terakhir pemeriksaan dari BNN di Jakarta, mengenai jenis cairan tersebut. Apakah dia benar metilon yang tidak ada dalam UU, ataukah jenis narkoba lainnya. Kalau terbukti hanya metilon dan tetap kasus ini akan diproses, paling orangnya hanya direhabilitasi. Seperti kasusnya Raffi Ahmad," ujar Agus.
Dari pengakuan lima warga sipil ikut diciduk dalam penggerebekan itu, mereka beralasan tidak tahu tentang cairan blue saphire. Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38), dan Aswar (34) hanya mengaku itu adalah minuman keras biasa.
"Pengakuannya mereka tidak tahu menahu. Mereka hanya datang, disediakan minum, tidak tahu kalau misalnya ada campuran atau dituangkan apa. Mereka hanya tahu minuman itu adalah martel atau wiski," lanjut Agus.
Hanya saja, kabarnya Blue Saphire itu sudah beredar luas. Sebab di Tangerang Selatan terdapat sebuah lokasi karaoke, Matador, memang menjual Blue Saphire atau biasa disingkat menjadi BS.
"Dari mulut ke mulut obrolan tersebut menyebar. Kok di sini dijual bebas, tapi di sana disebut cairan narkoba," ujar seorang pemuda bernama Rizal, warga Serpong, Kota Tangsel.
Menurut informasi, mereka yang menenggak BS merasa reaksinya seperti memakai ekstasi. Namun, ketika dilakukan tes urine bagi penggunanya, dipastikan tidak akan ketahuan.