Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Tanpa sikap tegas dari pemerintah daerah, dia yakin masih ada masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan pulang kampung menyambut Lebaran. Padahal, kondisi Covid-19 belum benar-benar hilang.
Pemerintah kembali melarang aktivitas mudik ke luar kota. Keputusan ini diambil mengingatkan sebaran virus Covid-19 masih terus terjadi.
Agar kebijakan itu berjalan dengan baik, pemerintah daerah diminta tegas terhadap pemudik. Salah satunya melarang pemudik masuk ke daerah yang dituju.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
"Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik," kata pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Demikian dikutip dari Jakarta, Jumat (23/4).
Jika tetap nekat mudik, katanya, pemda harus memastikan warganya melakukan isolasi selama 14 hari.
Dua cara itu, katanya, diharapkan bisa membuat masyarakat berpikir dua kali untuk mudik.
"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, Insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya.
Tanpa sikap tegas dari pemerintah daerah, dia yakin masih ada masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan pulang kampung menyambut Lebaran. Padahal, kondisi Covid-19 belum benar-benar hilang.
"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan. Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank," kata Thabrany.
Thabrany juga melihat kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 harus kembali ditingkatkan. Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany, perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.
"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," ujar Thabrany.
Baca juga:
Perhotelan di Solo Siap Karantina Pemudik Lebaran
Istana Pastikan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf dan Seluruh Menteri Tidak Mudik
Dishub DKI: Pelaku Perjalanan dengan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 saat Masa Pengetatan
Kakorlantas Ingatkan Tidak Ada Penjualan Tiket di Pelabuhan Merak
Kepala BNPB: Tahan Kerinduan dengan Orang di Kampung Halaman