Telat Bayar Tagihan, Aliran Listrik ke Sejumlah Perkantoran Pemkab Siak Diputus
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman (Kadis PU Tarukim) Siak Irving Kahar mengamuk pasca pemutusan sambungan listrik ke beberapa kantor pemerintahan setempat. Bukan tanpa sebab, Irving merasa heran lantaran PLN ULP Siak tidak mentolerir soal pembayaran listrik sejumlah kantor di Pemkab Siak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman (Kadis PU Tarukim) Siak Irving Kahar mengamuk pasca pemutusan sambungan listrik ke beberapa kantor pemerintahan setempat. Bukan tanpa sebab, Irving merasa heran lantaran PLN ULP Siak tidak mentolerir soal pembayaran listrik sejumlah kantor di Pemkab Siak yang terlambat disetor.
"Saya meminta kepada Manager PLN ULP Siak Dian Indri untuk tidak memutus jaringan listrik PJU. Saya yang bertanggung jawab soal itu. Itu kebijakan saya. Karena Pak Plt Kadishub Siak (Junaidi) berkoordinasi dengan saya," kata Irving, Selasa (2/2).
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa saja yang ada di halaman Istana Siak Sri Indrapura? Sementara itu, di halaman istana terdapat delapan buah meriam di setiap sisinya.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
Irving juga marah ketika Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal menyampaikan bahwa khusus untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Siak, bisa ditolerir pembayaran tunggakan tagihannya. Namun saat Bupati Siak Alfedri meminta dispensasi soal tunggakan, justru tidak digubris oleh PLN.
Sebab sejak Jumat (29/1) kemarin, PLN sudah mulai memutus aliran listrik ke sejumlah kantor di Pemkab Siak hingga saat ini. Bahkan, Museum Balairung Sri atau dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi di Kota Siak Sri Indrapura juga diputus sehingga aktivitas Pemerintahan Siak hampir lumpuh gara-gara pemutusan listrik.
"Memang gawat kali PLN ini. Masak kita minta dispensasi dua sampai tiga hari saja tak bisa. Kita minta kebijakan bukan dua bulan, tapi hanya beberapa hari saja, itupun tak bisa," kata Irving.
Irving mengaku yang membikin dia marah lantaran tagihan listrik PJU bisa ditolerir karena Manejer Energi PLN Pekanbaru Amrizal karena sekampung dengan Plt Kadishub Siak.
"Kalau Plt Kadishub minta tolong bisa, tapi Pak Bupati (minta tolong) tak bisa. Alasannya karena sudah aturan PLN pusat. Ini PLN kan punya negara, bukan punya swasta. Kami Pemda ini punya negara juga. Artinya, sama-sama pelat merah kok kek gini kalian buat kami," kata Irving.
Menurut Irving, jika berbicara aturan, tiang-tiang listrik milik PLN yang berada di tepi jalan itu seharusnya berkordinasi dengan Pemkab Siak. Namun pihak PLN justru tidak melakukan kordinasi saat pembangunan tiang listrik.
"Kalian pasang tiang di jalan kami, tidak ada kami tegur, kami tetap tolerir. Karena sesama plat merah. Bahkan, ketika kalian bangun gardu induk, izin pembangunan belum ada, kalian sudah membangunnya. Ini masalah kecil saja, tak kalian hargai kami," ketus Irving.
Irving menyebutkan, Sekda Siak Arfan Usman sudah membuat surat permohonan yang diberikan ke PLN. Namun surat itu ditolak mentah-mentah.
"Kalian tolak surat permohonan dari Sekda. Baru satu jam diberikan surat permohonan itu, langsung kalian balas dengan penolakan. Ini Siak, tanah bertuah, akan sial kalian di Siak ni nanti," tegas Irving.
Sementara itu, Manager PLN ULP Pekanbaru Himawan Sutanto menegaskan, jika pelanggan baik masyarakat maupun pemerintah merasa keberatan pemutusan listrik, maka tagihan itu harus dibayar.
"Jadi begini, pada prinsipnya kami tidak ingin memadamkan atau memutus listrik. Ketika dia tidak melunasi sampai tanggal 20 setiap bulannya, tentu kita lakukan pemutusan," kata Himawan kepada merdeka.com.
Himawan menyebutkan, untuk Kabupaten Siak sebagian besar tunggakan sudah dilakukan pembayaran. Namun sebagian lainnya masih belum dilunasi.
"Jadi kalau ada yang masih padam saat ini di Siak, ya memang karena belum dilakukan pelunasan. Kalau sudah dilunasi Insya Allah dihidupkan," kata Himawan.
Saat disinggung Bupati Alfedri meminta toleransi pemadaman, Himawan menyebutkan ketika pelanggan belum membayar sebelum tanggal 20, maka tetap diputus listriknya.
"Ketika tanggal 21 belum juga dibayar, maka dipadamkan. Itu semua sama. Tergantung kecepatan petugas PLN yang melakukan pemutusan, itu bukan tolerir. Semua kita lakukan pemutusan," tegas Himawan.
Namun, Himawan tetap membedakan perlakuan pemutusan jika tunggakan listrik berada di rumah sakit, puskesmas atau yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat.
"Jadi yang dibedakan perlakuan itu, seperti rumah sakit, puskesmas dan tempat-tempat kesehatan dan pelayanan publik. Ini juga tentunya harus kita komunikasikan. Bukan toleransi, tapi lebih kepada komunikasi kita, karena kita lebih hati-hati terkait keselamatan nyawa. Tapi itu semua tetap kita lakukan penagihan," jelas Himawan.
Himawan juga menyampaikan ada sejumlah daerah di Riau yang menunggak pembayaran tagihan listrik. Nilai tunggakan tertinggi yakni Kampar mencapai Rp 18 miliar lebih.
"Iya (ada lima daerah) saya tidak bisa menjelaskan secara rinci daerah mana dan berapa saja jumlah tunggakannya. Prinsipnya kami imbau pelanggan untuk segera dilunasi," tuturnya.
Himawan tidak tahu kapan pelanggannya itu akan menbayar tunggakan. Dia masih menunggu pelunasan dari Pemda setempat. Seperti contoh, tunggakan dari Pemkot Pekanbaru yang menyebabkan lampu jalan padam beberapa waktu lalu, itu sudah dibayarkan.
"Ketika tak melunasi sebelum tanggal 20 setiap bulan, tentu kami lakukan pemutusan tapi kalau sudah dibayar, kami sambung dan hidupkan kembali," ucap Himawan.
Tak hanya itu, tunggakan listrik Pemkab Siak sekitaran Rp 300 juta lebih, Himawan mengatakan sudah dibayarkan secara bertahap. Maka aliran listrik yang sempat diputus itu segera dinyalakan.
"Kalau yang di Siak itu sebagian besar sudah dilunasi, jadi kalau yang masih padam itu belum dilakukan pelunasan," kata Himawan.
Baca juga:
Pemkot Pekanbaru Tunggak Bayar Listrik PJU, Sejumlah Ruas Jalan Gelap
Nunggak Bayar, Aliran Listrik Museum dan Kantor Disdikbud Siak Diputus PLN
Pasangan Suami Istri di Gunung Kidul Tewas Tersengat Listrik
Pemerintah Tetap Jaga Rantai Pasok Batu Bara ke PLTU
Pelanggan Terdampak Gempa Mamuju & Majene Dapat Layanan Sambungan Listrik Gratis
PLN Pulihkan 99 Persen Listrik Pelanggan Imbas Banjir Manado