Tembak Mati Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat
Sanksi tegas itu diberikan menyusul aksi AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga meninggal dunia.
Polda Sumatera Barat memastikan bakal memecat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sanksi tegas itu diberikan menyusul aksi AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
"Pastinya tindakan tegas, dalam minggu ini Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sampai tujuh hari ke depan saya sudah lapor ke pimpinan Polri," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di RS Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11).
Menurut Suharyono, keputusan Polda Sumbar itu sesuai instruksi pimpinan Polri yang menegaskan siapapun menghalangi penegakan hukum harus ditindak tegas. AKP Ryanto sebelumnya ditembak AKP Dadang usai membongkar kasus tambang ilegal.
Pelaku Menyerahkan Diri
Suharyanto mengatakan, AKP Dadang hingga kini masih diperiksa Polda Sumbar. AKP Dadang sebelumnya menyerahkan diri usai melakukan aksinya.
"Awalannya tidak tahu kalau pelaku menyerahkan diri, saat perintahkan tim mencari tadi pagi pukul 03.30 WIB dalam info dari pak Wakapolda, Irwasda yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Suharyono.
Barang Bukti
Suharyono menambahkan, sejumlah barang bukti disita terkait insiden berdarah tersebut. Barang bukti itu salah satunya senjata api digunakan pelaku menembak korban.
"Barang bukti mobil dari Polres Solok Selatan, senjata api dinas dan magazen isi 15 sudah digunakan 9, dua pada korban dan tujuh sedang kami dalami karena masih ada sisa di magazen," kata Suharyono.
Hubungan Pelaku dan Korban
Terkait pelaku dengan korban, Suharyono menuturkan, AKP Dadang sendiri sudah bertugas di Polres Solok Selatan selama tiga tahun sejak 2022. Sementara korban sudah satu tahun.
"Pelaku tiga tahun sejak 2022, sebagai penjabat sementara sebenarnya dalam promosi itu kalau mereka berprestasi almarhum ini akan job kompol juga, pelaku juga," kata dia.
Di sisi lain terkait konteks penulisan berita, Suharyono meminta awak media tidak memberitakan berlebihan terkait insiden tersebut seperti narasi pimpinan menghabisi bawahan. Sebab di satu kesatuan antar aparat penegakan hukum kasat sangat dekat dengan kabag dalam struktur organisasi.
"Tetapi apapun itu sedang kami dalami termasuk hubungan antara korban dan pelaku ini masih kami dalami yang jelas peristiwa itu benar terjadi," tandas Suharyono.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Solok Selatan Sumatera Barat menembak rekannya. Peluru yang ditembakkan pelaku dari sejata apinya mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Peristiwa penembakan itu terjadi kawasan mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari pukul 00.43 Wib . Pelaku dan korban adalah sesama perwira dan juga pejabat di polres tersebut.
Informasi dihimpun wartawan, disebut-sebut polisi yang menjadi korban penembakan baru saja menangkap pelaku tambang galian C. Pelaku tambang ilegal galian C itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Di perjalanan menuju mapolres, korban ditelepon polisi pelaku penembakan yang bertanya perihal penangkapan yang dilakukan.
Ketika pelaku tambang galian C tengah diperiksa, saat bersamaan, personel mendengar tembakan dari luar gedung. Saat dilihat keluar, ternyata satu polisi sudah terkapar terkena tembakan.
Sementara satu polisi lainnya terlihat pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil dinas kepolisian. Saat itu, tidak terlihat ada orang lain di lokasi selain dua polisi yang menembak dan ditembak. Disebut-sebut pelaku yang menjadi korban adalah AKP URA. Sementara pelaku AKP DI.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan membenarkan peristiwa itu. Namun, dia belum bisa merinci lebih jauh kronologi peristiwa tersebut. Termasuk apa yang menjadi pemicu awal sehingga penembakan terjadi.
"Benar terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan. Nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut," kata Dwi.