Temuan Disnakertans Jabar, Masih Banyak Pabrik Tutupi Kasus Covid-19
Dalam catatan lain, pada periode November tahun 2020 lalu, total pekerja yang menerima kebijakan dirumahkan mencapai 80.151 orang dari 987 perusahaan. Yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 19.384 orang dari 474 perusahaan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat ada sekira 2.000 perusahaan yang melaporkan kasus Covid-19 di lingkungan kerjanya. Meski begitu, jumlahnya diprediksi lebih banyak karena tak sedikit perusahaan yang tidak membuat laporan kasus kepada satuan tugas (Satgas).
Kepala Disnakertrans Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menyatakan perusahaan besar cenderung lebih disiplin melaporkan kasus, meski ada juga temuan yang tidak melapor. Sedangkan perusahaan skala kecil banyak yang tidak disiplin melaporkan kasus.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang dilakukan Kawasan Industri Batang untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Kawasan perusahaan di Karawang dan Bekasi masih mendominasi kasus Covid-19 klaster industri. "Yang melaporkan kasus (Covid-19) sejauh ini ada 2001 perusahaan. Tapi angka riilnya jauh lebih besar. Perusahaan kecil banyak yang diam jika ditemukan ada kasus positif. Mereka baru melapor jika ada petugas Pengawas K3," kata dia.
Dalam catatan lain, pada periode November tahun 2020 lalu, total pekerja yang menerima kebijakan dirumahkan mencapai 80.151 orang dari 987 perusahaan. Yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 19.384 orang dari 474 perusahaan
Di sisi lain, perusahaan yang banyak terdampak kinerja bisnisnya akibat pandemi Covid-19 adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). 41,38 persen memberikan kebijakan merumahkan karyawan. 53,33 persen memberlakukan PHK.
Hanya 88 Perusahaan Nihil Kasus Kecelakaan Kerja
Taufik menyatakan perusahaan total yang masuk dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) kurang lebih 50 ribu perusahaan. Dari jumlah itu, hanya 88 perusahaan yang tidak memiliki masalah kecelakaan kerja.
Jenis perusahaan dalam WLKP itu terdiri dari 12.527 perusahaan kecil, 5.166 perusahaan menengah dan 32.307 perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja 2.008.814 orang.
Sepanjang tahun 2020, Disnakertrans Jabar mencatat da 35.291 kasus mengenai tenaga kerja. Kebanyakan disebabkan faktor human error. 930 kasus di antaranya menyebabkan cacat dan 271 kasus meninggal.
"Ada 88 perusahaan yang masuk ke dalam kategori zero accident, itu yang mendapatkan penghargaan," ucap Taufik.
Maka dari itu, ia meminta seluruh elemen dalam perusahaan, baik manajemen termasuk pekerja dan serikatnya terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan kasus keselamatan kerja.
Ia menilai, kualitas K3 yang baik tidak hanya berpengaruh positif pada kesejahteraan pekerja tapi bisa berimbas positif pada kinerja perusahaan. Secara tidak langsung menjaga produktivitas dari sisi kinerja bisnis, tidak ada kerugian dari faktor lain.
“Ketika angka keselamatan kerja meningkat, ini tak hanya kesejahteraan bagi pegawai tapi tentunya akan meningkatkan daya saing atau daya tahan dari perusahaan untuk bertahan di masa pandemi," imbuh Taufik.
Kondisi pandemi menjadi momentum bagi pengusaha termasuk pekerja untuk memperbaiki kualitas K3.
"Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3," katanya.
Baca juga:
Kemenkes Keluarkan Ketentuan agar Kelompok Komorbid Bisa Divaksinasi
Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bangka Capai 95,87 Persen
55.821 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh
Doa Imlek Wagub DKI: Masyarakat Bisa Segera Normal Kehidupannya dan Sejahtera
Epidemiolog Soroti Masker di Leher Wagub DKI saat Makan Nasi Kapau