Temuan KPK, ada beberapa calon kepala daerah punya banyak utang
KPK curiga ada konflik kepentingan jika nantinya mereka lolos dan dipilih menjadi kepala daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta calon kepala daerah yang punya banyak utang dibanding harta yang dimiliki. Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengakui, fakta itu didapat dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari LHKPN yang disampaikan ke KPK seturut dengan aturan KPU iya memang ada. LHKPN-nya minus alias utangnya lebih banyak dari hartanya. Ada beberapa, tapi saya lupa daerah mana saja," ucapnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (5/1).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Berangkat dari fakta itu, KPK masih menelusuri mengapa beberapa calon kepala daerah yang memiliki banyak utang justru masih bisa berkampanye. Dia curiga ada konflik kepentingan jika nantinya mereka dipilih menjadi kepala daerah.
"Ini yang mau kita cari tahu. Apakah mereka terima sumbangan dari sponsor. Lalu jika memang iya, gimana bayar sponsor nanti. Apakah lewat proyek APBD atau izin konsesi sumberdaya alam," bebernya.
Pahala melihat, sumber daya alam di daerah bisa jadi celah bagi para kandidat kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri atau membayar utang dengan dalih mengeluarkan izin lahan. "Kita akan ke Mendagri supaya dibuat regulasi agar APBD tidak bisa disusupi titipan proyek," bebernya.
"Lalu perizinan sudah dibuka kuota-nya selama 5 tahun ke depan sesudah survei ke paslon yang kalah menunjukkan dugaan tadi," tandasnya.