Temui Aksi Mahasiswa di KPK, Novel Serukan Jangan Lelah Dukung KPK Perangi Korupsi
Saat ini, kata Novel, banyak sekali upaya memutarbalikkan fakta atas apa yang dikerjakan KPK. Seolah hendak memperkuat KPK namun sebaliknya.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung KPK Merah Putih menyerukan penolakan Revisi UU KPK. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sempat menghampiri mereka.
Novel meminta para mahasiswa itu terus berjuang dan mengobarkan semangat antikorupsi. Sebab menurutnya, hingga saat ini masih banyak upaya-upaya melemahkan KPK.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Saya pikir kita tidak boleh lelah, kita tidak boleh menyerah dengan segala upaya fitnah yang disampaikan," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Saat ini, kata Novel, banyak sekali upaya memutarbalikkan fakta atas apa yang dikerjakan KPK. Seolah hendak memperkuat KPK namun sebaliknya.
"Tetapi kita harus sadar bahwa kepentingan rakyat Indonesia adalah kepentingan yang sangat mendasar. Sehingga kita berpeluang untuk mendukung KPK, mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah suatu hak yang layak untuk diperjuangkan," paparnya.
Dia juga meminta mahasiswa tidak gentar melawan korupsi meski diakuinya banyak sekali risiko yang dihadapi.
"Apapun risikonya ini tidak boleh terus kita biarkan untuk kita menjadi abai atau kompromi dengan upaya-upaya itu (pelemahan KPK)," tutup Novel.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari, mengapresiasi aksi mahasiswa yang menentang adanya pelemahan terhadap KPK. Dia pesan agar semangat antikorupsi itu dijalankan dengan cara-cara yang baik sebagai kaum intelektual.
"Jangan anarkis gunakan hati nurani. Buktikan kita orang akademis, kaum intelektual jangan hanya menggunakan aksi-aksi sporadis. Aksi yang mengarah pada anarki," tegas Tsani.
Baca juga:
Aksi Novel dan Mahasiswa se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK
Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU PPP dan MD3 Ketimbang UU KPK
Ketua Baleg DPR Prediksi Pembahasan Revisi UU KPK Bakal Alot
Pimpinan KPK: DPR dan Pemerintah Diam-diam Berkonspirasi Melucuti Kewenangan
Ketua DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Surat Presiden Soal Revisi UU KPK
Capim Nyoman Wara Tolak Tanggapi Revisi UU KPK
Jokowi dan DPR Sepakat Revisi UU KPK