Temui Megawati, Pramuka bahas soal narkoba hingga revisi UU
Temui Megawati, Pramuka bahas soal narkoba hingga revisi UU. Megawati menyatakan memberi dukungan penuh terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa. Sementara itu, Adhyaksa Dault berterimakasih kepada Megawati karena sudah diterima hingga dua jam dan didahului makan siang di rumah Megawati.
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault beserta para ketua Kwarda dari 34 provinsi menemui Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Banyak yang dibahas dalam pertemuan itu, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan generasi muda, filosofis dari Gerakan Pramuka, rencana penguatan Gerakan Pramuka melalui revisi UU Pramuka, hingga mengenai ancaman dan bahaya narkoba bagi generasi bangsa.
"Beliau (Adhyaksa Dault) ketika memberikan tanda penghargaan pada saya, lalu bertanya apakah sewaktu-waktu bersedia bincang-bincang dengan Praja Muda Karana, dengan seluruh kwarda, 34 provinsi yang kemarin. Saya tentu saja membuka diri berdiskusi mengenai bangsa yang dapat kita manfaatkan," kata Megawati di kediamannya, Minggu (25/9).
Megawati yang didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP di Komisi X DPR, Utut Adiyanto, menyatakan memberi dukungan penuh terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa. Sementara itu, Adhyaksa Dault berterimakasih kepada Megawati karena sudah diterima hingga dua jam dan didahului makan siang di rumah Megawati.
Dia mengaku sebenarnya Megawati masih ingin berdiskusi lebih lama soal Gerakan Pramuka. "Kita bicara Praja Muda Karana ke depan. Ibu memberikan banyak masukan, dari persoalan filosofois, taktis, dan teknis. Termasuk kami juga sampaikan revisi UU Gerakan Pramuka, Ibu menanggapi satu per satu. Kami rakorsus, bicara pembinaan generasi muda ke depan, secara terarah, terstruktur. Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jadi voulentir soal itu," katanya.
Menurut mantan Menpora ini, Pramuka Indonesia memiliki karakteristik sendiri, tidak ikut totalitas ke panduan dunia. Karena itu, dalam poin revisi UU Gerakan Pramuka pihaknya mendorong bagaimana Pramuka bisa lebih mandiri.
"Kami ini pendanaan kan mandiri nih, artinya di dalam UU itu, pemerintah itu ada lima hal, pertama krusial itu bahwa pramuka ini pemerintah dapat membantu, boleh membantu boleh tidak. Nah, kesulitannya kita membina generasi muda, sementara boleh membantu boleh tidak (anggarannya), di daerah itu, kwadra dan kwarcab, akhirnya kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya tidak, akhirnya tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah," katanya.
Pihaknya menginginkan soal revisi UU Gerakan Pramuka kembali pada roh awalnya. Dia merujuk Keppres Presiden Soekarno, yang intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.
"Karena itu kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari Pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya," katanya.
"Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud," tambahnya.