Temui Wapres, Wantimpres Beri Saran Soal IKN hingga Pengembangan UMKM
Wantimpres juga meminta landasan hukum perpindahan IKN yang disiapkan harus mempertimbangkan banyak aspek dan disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari adanya respons negatif.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto bersama 4 anggota Wantimpres menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (18/01). Wiranto bersama 4 anggota Wantimpres melaporkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan mereka kepada Presiden pada tahun ini.
“Tahun ini, kami memfokuskan beberapa hal, seperti perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), penanganan Covid-19, juga masalah pembangunan SDM untuk mengantisipasi bonus demografi nanti,” ungkap Wiranto.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
Wantimpres juga meminta landasan hukum perpindahan IKN yang disiapkan harus mempertimbangkan banyak aspek dan disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari adanya respons negatif.
“Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan, baik selama masa sidang, maupun pasca persidangan,” saran anggota Wantimpres Agung Laksono.
Para anggota Wantimpres saat ini tengah menyoroti langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui pengembangan UMKM.
Dalam pemberian kemudahan untuk pengembangan UMKM, masih kerap ditemukan laporan pelaku UMKM yang mengalami kesulitan mengurus perizinan usaha. Hal ini dikarenakan regulasi dan proses birokrasi berbelit.
Terakhir, Wiranto menambahkan pembangunan SDM guna menghadapi bonus demografi di Indonesia. Dia khawatir apabila bonus demografi tidak dikelola dengan baik justru menambah beban perekonomian Indonesia.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli dengan pendidikan vokasional yang menghasilkan (tenaga kerja). Barangkali itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah, supaya tidak meleset,” ungkapnya.
Sejalan dengan program Pemerintah
Wapres menyambut baik masukan yang diberikan Wiranto dan anggota Wantimpres lain. Dia mengatakan masukan-masukan tersebut sejalan dengan fokus Pemerintah.
Pertama, perihal pengembangan UMKM. Wapres berharap, kendala pelaku UMKM seperti perizinan, dapat diatasi dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga di tingkat kabupaten/kota. MPP nantinya menjadi sarana bagi masyarakat, termasuk UMKM, untuk mengurus berbagai macam hal dengan terintegrasi dan memangkas proses birokrasi.
“Ini juga yang sedang kita usahakan, MPP itu [bahkan] jemput bola. Jadi bukan hanya MPP di tingkat kabupaten, tapi juga di tingkat kelurahan. Mengurus paspor disitu, perizinan ya disitu. Ini sebenarnya dalam rangka reformasi birokrasi yang kita inginkan,” ujar Wapres.
Kendati demikian, lanjut Wapres, memang tidak dapat dipungkiri rencana tersebut memerlukan waktu. Hingga saat ini, baru tersedia 45 MPP di Indonesia, atau baru mencapai 10% dari target ketersediaan MPP.
Kedua, terkait pembangunan SDM. Pemerintah sedang berusaha agar pendidikan kita ini dapat menghasilkan tenaga yang siap pakai. Salah satunya dengan melakukan upaya pembinaan terhadap guru pelopor di pendidikan tinggi, melalui program Kampus Merdeka.
Diharapkan, dengan kualitas guru yang meningkat, kualitas pendidikan, termasuk kualitas tenaga kerja di Indonesia juga akan meningkat.
“Ini [pembangunan SDM] dilakukan, yaitu melalui pendidikan vokasi, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas, kemudian juga politeknik. Sekarang juga sekolah-sekolah kejuruan diperbanyak. Dari hasil evaluasi, masih banyak tamatan tenaga kerja kita yang belum linked [dengan industri], sehingga kita mulai melakukan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri,” urai Wapres.
Wapres berharap, Wantimpres dapat turut memantau perkembangan kebijakan pemerintah hingga level implementasi. “Tolong nanti dari Wantimpres bisa melihat, petanya masih seperti ini. Kalau dibiarkan akan terus seperti itu,” ujar Wapres.
“Kita [memang] memerlukan juga. Dengan pengamatan lebih banyak, [informasi yang diperoleh] dapat lebih lengkap,” pungkas Wapres.
Turut hadir bersama Wiranto diantaranya; Muhamad Mardiono, Putri Kus Wisnu Wardani, Agung Laksono, dan Sidarto Danusubroto, serta Sekretaris Wantimpres Agus Widodo.
Sementara itu, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Lukman Hakim Siregar.
UU IKN Disahkan
Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. RUU IKN telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1).
Laporan RUU IKN dibacakan oleh Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia. Pengambilan keputusan diambil oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang?" ujar Puan.
Saat akan mengetok palu pengambilan keputusan ada yang meminta waktu untuk interupsi. Namun Puan tidak memberikannya dan meminta interupsi dilakukan setelah pengambilan keputusan.
Kemudian Puan melanjutkan keputusan karena suara mayoritas di DPR menyetujui RUU IKN. Hanya PKS menolak RUU IKN disahkan.
"Karena dari sembilan fraksi ada satu yang tidak setuju artinya bisa kita sepakati delapan fraksi setuju artinya bisa kita setujui," ujar Puan.
Dalam proses pengambilan keputusan tingkat pertama, mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui RUU IKN. Meski fraksi-fraksi yang setuju memberikan catatan-catatan.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)