Temukan korupsi di bawah Rp 1 M, KPK akan 'bisiki' Densus Tipikor
Laode juga menjelaskan dengan adanya usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan dengan adanya Densus Tipikor, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Laode pun mengamini hal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membicarakan koordinasi dengan pihak Polri terkait Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Hal tersebut dikatakan oleh Wakil ketua KPK, Laode M Syarif. Dia mengatakan pihaknya terus mendukung pembentukan Densus Tipikor.
"Soal Densus Tipikor kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri, KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan mulai makin banyak menangani korupsi di Indonesia akan jadi tertangani dengan baik," ujar Laode di Gedung KPK, Jumat (12/10).
Laode juga menjelaskan dengan adanya usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan dengan adanya Densus Tipikor, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Laode pun mengamini hal tersebut.
Pihaknya kata dia terus berkoordinasi dengan Densus Tipikor jika mendapatkan info terkait kasus korupsi dengan indikasi kerugian keuangan negara dibawah Rp 1 miliar. Hal itu kata dia, sudah tertuang pada pasal 11 Undang-Undang Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal ini mengatur bahwa KPK hanya berwenang menangani kasus korupsi dengan indikasi kerugian keuangan negara di atas Rp 1 miliar.
"Ya karena memang sekarang dengan undang-undang itu KPK harus ada syaratnya satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua harus di atas satu miliar. Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita dapat informasinya kami serahkan ke Polri," papar Laode.
Laode juga berharap dengan adanya Densus Tipikor bisa menangani dan bergerak membantu memberantas korupsi. Khususnya kata dia, di daerah tingkat desa.
"Mudah-mudahan khususnya ke Polri ini yang di Densus ini yang masif di mana-mana yang kecil bisa tertangani dengan baik," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) merupakan rekan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut dengan adanya Densus, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar.
Sementara, Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.
"Saya berpendapat dengan adanya Densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Baca juga:
Anggota DPR harap Densus Tipikor mampu tangani korupsi di TNI
Fadli Zon sarankan Densus Tipikor koordinasi dengan Kejagung dan KPK
Miliki Densus Tipikor, Polri diharap KPK semakin kuat tangani korupsi
Miliki Densus Tipikor, Kapolri minta KPK fokus ke kasus besar
Anggaran Densus Tipikor Rp 2,6 T, Kapolri sebut gaji sama dengan penyidik KPK
Tolak gabung Densus Tipikor, Jaksa Agung ogah dianggap saingi KPK
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).