Tenar di klub malam Pekanbaru, Mucikari DN biasa dipanggil 'Papi'
Anak asuh DN bisa dikatakan kalangan yang paling diincar oleh pria hidung belang.
Penangkapan mucikari prostitusi online, DN oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, membuat kalangan kampus dan pelaku hiburan malam menjadi resah. Pasalnya, usai penangkapan kepolisian menyatakan bahwa sebagian dari total 100 Pekerja Seks Komersial (PSK) asuhan pelaku merupakan mahasiswi alias ayam kampus.
Rizal (32), pria yang secara terang-terangan mengaku kerap mengunjungi pusat hiburan malam di Pekanbaru, mengaku sosok DN memang dikenal di kalangannya.
"Nih, lagi di TKP (tempat hiburan malam). Anak-anak sini pada omongin soal itu (Papi DN)," ujar Rizal kepada merdeka.com melalui pesan BlackBerry Messenger, Selasa (6/10)
Rizal mengungkapkan, dari informasi teman kencan wanitanya, sosok DN kerap dipanggil dengan sebutan Papi. Bahkan, tak sedikit juga wanita yang mengenal sosok DN tersebut.
"Cewek aku bilang, ada temannya yang kenal sama Papi DN (istilah pria yang jadi germo). Orangnya, agak gemuk, gaya dan sikapnya mirip wanita. Tapi, dia agak ongeh (sombong) katanya, karena ngaku ada yang beking dari aparat," cerita Rizal.
Seperti diketahui, para wanita muda yang dipekerjakan DN ini diketahui rata-rata berusia 20-25 tahun dan sebagian besar dari kalangan mahasiswi di universitas swasta dan Negeri di Pekanbaru.
"Dalam setiap transaksi, DN memasang tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk sekali kencan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto.
Anak asuh DN bisa dikatakan kalangan yang paling diincar oleh pria hidung belang, lantaran berparas cantik, body bagus, masih belia dan berstatus mahasiswi. Hal itu menjadikan ayam kampus itu bernilai lebih tinggi dari wanita penghibur status bukan mahasiswi.
Saat ditangkap, DN bersama seorang wanita yang sudah dibooking, dan beberapa wanita lainnya. Selain itu, DN juga diketahui sebagai pemakai narkoba jenis pil ekstasi.
"Selain DN, kita juga mengamankan empat wanita lain berinisial SA, HN, DA dan AQ. Mereka kita periksa sebagai saksi. Sedangkan DN kita amankan untuk proses pengembangan sebagai tersangka," pungkas Bimo.