Tentukan pilihan dengan salat Istikharah
Ketika seseorang sedang menghadapi suatu masalah dan dihadapkan oleh dua pilihan.
Salat Istikharah merupakan salat yang dilaksanakan untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT, agar membantu untuk menentukan urusan yang dirasa ragu untuk menentukannya. Salat Istikharah dikerjakan dua rakaat seperti salat-salat sunnah lainnya. Dapat dikerjakan baik siang hari maupun malam hari.
Ketika seseorang sedang menghadapi suatu masalah dan dihadapkan oleh dua pilihan, pastikan kedua pilihan tersebut telah melewati tahap analisis dengan baik. Allah SWT berfirman:
"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya". (QS Ali Imran ayat 159).
Dikutip dari buku Keajaiban Shalat Istikharah, karya Muhammad Abu Ayyash, menjelaskan bahwa niatkan segala sesuatunya karena Allah karena semua itu tergantung oleh niat. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung dari niatnya dan tiap-tiap orang berada pada apa yang ia niatkan, barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya pada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang akan diperolehnya atau kepada wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan". (HR Amir Al-Mu'minin Abu Hafsh Umar bin Khattab).
Salat Istikharah lebih utama jika dilakukan pada malam hari seperti salat Tahajud. Sesudah salat biasa, kemudian berdoa dengan doa istikharah dan doa yang memilih dalam hati.
Adapun arti dari doa istikharah adalah, "Ya Allah, sesungguhnya aku mohon Engkau pilihkan yang baik dengan pengetahuan-Mu, aku mohon Engkau memberi kekuatan dengan kekuasaan-Mu, dan aku mohon karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedang aku tidak berkuasa, dan Engkau mengetahui, sedangkan aku tidak mengetahui, Engkau yang amat mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Ya Allah, kalau Engkau ketahui bahwa perkara ini baik bagiku, agamamu, penghidupanku, dan hari peghabisanku, (atau beliau mengatakan 'baik cepat maupun lambat') maka berikanlah dia kepadaku dan mudahkanlah (urusannya) untukku dan berkahilah aku dengannya. Dan jika memang Engkau ketahui bahwa perkara ini tidak baik bagiku, bagi agamaku, penghidupanku dan hari penghabisanku, (atau beliau mengatakan 'baik cepat maupun lambat') maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan berikanlah kepadaku kebaikan itu walau dimanapun adanya, jadikanlah aku orang yang ridha akan (pemberian) itu" (HR Bukhari 2:51).