Tepergok mesum, dua muda-mudi di Bener Meriah dihukum cambuk
Namun, kedua muda-mudi itu dibebaskan usai menjalani hukuman cambuk.
Dua warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, terbukti secara sah melakukan pelanggaran syariat Islam lantaran berkhalwat atau berbuat mesum. Akibatnya, keduanya mesti menjalani hukuman cambuk.
Sepasang pelaku khalwat itu adalah Satrio Guntari bin Suwondo dan Saidatul Husna binti Samsul Alam. Keduanya harus menjalani hukuman cambuk sebanyak enam kali.
Eksekusi hukuman cambuk kedua pelaku mesum dilaksanakan setelah salat Jumat pukul 14.00 WIB di Mesjid Al-Amin Pante Raya, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Saat pelaku Saidatul naik ke atas panggung ketika hendak dieksekusi, masyarakat langsung bersorak.
Terpidana Satrio tinggal di Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Bener Meriah. Sementara Saidatul Husnah adalah warga Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bambang Panca SH sebelum eksekusi cambuk mengatakan, selama dirinya menjabat sudah tiga kali terlaksana hukuman cambuk.
"Kedua terdakwa seharusnya dihukum cambuk sebanyak tujuh kali, karena pasangan khalwat tersebut telah menjalani hukuman kurungan selama 30 hari. Maka hukuman cambuk dikurangi satu kali, sehingga mereka hanya menerima hukuman cambuk sebanyak enam kali," kata Bambang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/4).
Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah, Nasri Lisma mengatakan, pelaku khalwat setelah menjalani hukuman cambuk dibebaskan dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Menurut dia, pelaku khalwat itu bila menjalani hukuman kurungan akan membutuhkan waktu lama, tapi bila menjalani hukuman cambuk setelah selesai tidak akan ditahan.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah Tgk Almujani mengatakan, hukuman cambuk disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat di depan umum ini adalah suatu pembelajaran bagi semua lapisan.
"Bagaimana kalau yang dicambuk itu anak kita, cucu kita. oleh karena itu diharapkan ini cambuk yang terakhir di Bener Meriah," kata Almujani.