Tepergok mesum, pasangan selingkuh di Jembrana nyaris diarak
Selain sanksi adat, mereka dikenakan denda Rp 1 juta dan diwajibkan membiayai pecaruan di Desa Pakraman.
Apes bagi pasangan Ahmad dan Lina, niat mau melampiaskan hasrat rindu dan birahi, mereka malah harus berurusan dengan hukum adat. Mereka dihukum oleh masyarakat desa lantaran bukan pasangan resmi melainkan pasangan selingkuh. Mereka tepergok saat sedang indehoi dalam kamar kos milik Lina. Warga yang geram pun langsung menggiring mereka ke balai desa untuk dikenakan sanksi.
Setelah dibawa ke balai desa, masyarakat beserta para tokoh desa sepakat memberikan sanksi kepada pasangan yang sudah sama-sama menikah ini untuk menggelar upacara percaruan (upacara buang sial desa). Pasangan ini tertangkap saat pihak kelurahan dan perangkat desa sedang menggelar razia rutin.
Razia kependudukan di rumah kos Lingkungan Banjar Tengah, Negara Kabupaten Jembrana ini ditujukan untuk menjaring sejumlah penduduk pendatang yang masuk ke wilayah masyarakat supaya tidak menimbulkan masalah. Selain pasangan selingkuh yang sedang mesum tersebut, pihak kelurahan dan perangkat desa juga menjaring penduduk tanpa identitas.
Bendesa Banjar Tengah I Ketut Sujana yang memimpin pelaksanaan ini menyebutkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun terkait adanya isu ISIS, untuk saat ini rutin hampir setiap minggu dilakukan pemeriksaan. "Sasaran kita khusus ke rumah kos," kata Jero Bendesa, Jumat (19/9).
Soal pasangan selingkuh ini kata Jero Bendesa, selain sanksi adat, mereka dikenakan denda Rp 1 juta dan diwajibkan membiayai pecaruan di Desa Pakraman. "Inikan perbuatan yang bikin leteh (kotor) desa, mereka wajib membersihkannya dari kekotoran yang telah diperbuat di desa kami," terang Jero Bendesa.
Menariknya, kata Jero Bendesa saat memeriksa pasangan selingkuh ini keduanya menangis dihadapan pemuka adat. Ini setelah pemuka adat meminta denda sebesar Rp 1,5 juta. Karena memelas dan dirasa terlalu berat, akhirnya dikurangi menjadi Rp 1 juta. "Mereka menyanggupi untuk biaya upacara percaruan desa. Dan berjanji untuk tidak lagi melakukan hubungan ini," Terangnya.
Bahkan saat didudukan di balai desa Banjar Tengah, warga sempat menginginkan kedua pasangan mesum ini diarak keliling desa. Tujuannya untuk pembelajaran pada warga yang ingin mencoba perbuatan perselingkuhan di desa. "Saya melihat dari sisi kemanusiaan dan privasi mereka. Cukuplah dengan melakukan upacara percaruan saja," Tegas Jero Bendesa.
Baca juga:
Kisah 9 pelajar berseragam digerebek saat mesum di kuburan China
Kuburan China di Palembang jadi tempat mesum enjoy dan gratis
Mesum di kuburan China, 9 pelajar berseragam digerebek Satpol PP
8 Pasangan tak resmi tepergok mesum dalam hotel di Pontianak
Digerebek Polisi saat mesum, siswi SMA di Jembrana pingsan
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.