Tepis tudingan KPK, Hadi sebut KPK tak berwenang tangani kasusnya
Menurut Hadi, putusan pelanggaran pajak tidak termasuk kewenangan KPK karena tidak ditemukan adanya kerugian negara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo kembali dengan agenda pembacaan kesimpulan. Dalam pembacaan kesimpulannya, Hadi menyebut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki wewenang mengusut kasus dugaan korupsi perpajakan yang dituduhkan kepadanya.
"Menyatakan bahwa sengketa pajak adalah proses hukum khusus sebagaimana diatur Undang-undang Perpajakan dan tidak termasuk ranah korupsi sebagaimana pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila pelanggaran dengan tegas menyatakan sebagai tindak pidana korupsi baru dapat dikatakan sebagai tindakan pidana korupsi," kata Hadi di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (25/5).
Selain itu, Hadi juga menyebut jika putusan pelanggaran pajak tidak termasuk kewenangan KPK karena tidak ditemukan adanya kerugian negara. Lalu, dia juga memaparkan beberapa bukti yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya.
"Menyatakan bahwa putusan penetapan pajak PT BCA tidak termasuk wewenang termohon sebagaimana pasal 11 huruf c tentang KPK karena kerugian negara di bawah atau tidak ada," ujar Hadi.
Ditemui usai persidangan, seperti biasa, Hadi enggan memberikan banyak komentarnya terhadap praperadilan yang besok akan memasuki tahap akhir. "Besok sajalah ya. Saya sebagai umat Islam tidak mau berandai-andai. Jangan sampai mengganggu proses hukum yang ada. Kita jangan berandai-andai," jawabnya.
Sidang praperadilan dengan agenda putusan kemudian akan dilanjutkan besok, Selasa (26/5) pada pukul 15.00 WIB dengan agenda putusan. Seperti diketahui sebelumnya, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Haswandi ini, Hadi membawa 4 ahli dan KPK membawa 8 saksi dan ahli.
Baca juga:
Kantongi bukti, KPK incar BCA dalam kasus Hadi Poernomo
KPK kantongi bukti BCA diuntungkan terkait kasus pajak Hadi Poernomo
Dianggap periksa diam-diam, KPK bantah lindungi Dirut BCA
Usai diperiksa, bos BCA akui dicecar soal pengajuan keberatan pajak
Bos BCA akhirnya diperiksa KPK terkait kasus pajak Hadi Poernomo
Kasus pajak Hadi Poernomo, KPK sembunyikan pemeriksaan bos BCA
Tangkis Hadi Poernomo, ahli sebut penyidik KPK boleh dari mana saja
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.