Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
Pegawai Komdigi sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.
Polisi membongkar beking judi online. Ternyata, ada sekitar seribu situs judi online 'dibina' oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Total ada 11 yang berstatus pegawai alias 'ordal' ditetapkan tersangka.
- Diperiksa Sebagai Saksi Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Memfitnah dan Memframing!
- Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
- Blak-blakan Budi Arie Usai Terseret Kasus Judi Online Komdigi, Singgung Pengkhianatan Mantan Anak Buah
- Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Keuntungan yang didapat para tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp8,5 juta per satu web.
Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.
Pegawai Komdigi yang terlihat pada jaringan ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online.
Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs-situs tersebut.
Senggol Budi Arie
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin tidak kaget dengan penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terlibat kasus judi online (judol).
Dia menduga kuat para pegawai tersebut sudah lama 'bermain'.
Namun, dia menyayangkan masalah ini tidak mendapatkan perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode lalu, yakni Budi Arie Setiadi.
"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie," kata TB Hasanuddin, Selasa (5/11).
TB Hasanuddin menjelaskan, apa yang disampaikannya kepada Budi Arie ketika masih menjadi Menkominfo bukan tanpa alasan. Sebab Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judol.
Menurutnya, masalah judol seharusnya bisa segera diatasi jika tidak ada yang bermain atau menyalahgunakan tanggung jawab.
Polisi Bakal Periksa Budi Arie?
Polisi bicara terkait peluang memeriska mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi sebagai saksi atas kasus judi online.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pemanggilan Budi Arie tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. Wira sendiri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.
"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/11).
Terkait hal ini, Wira belum bicara gamblang terkait pemanggilan Budi Arie. Karena dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung.
"Kita dalami ya," ucap dia.
Balik Badan Budi Arie
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig). Ramai yang mengaitkan Budi terlibat dalam kasus itu.
Saat di temui di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11), Budi Arie tampak buru-buru menghindari awak media ketika dihujani pertanyaan mengenai judol.
Budi langsung masuk ke mobil. Mengenai kasus judol ini, Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM akhirnya menurunkan kaca mobilnya dan menjawab singkat.
Ketua Umum Relawan Projo ini mengaku ingin fokus tugas di kementeriannya dan mengurus rakyat.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," kata Budi Arie.
Budi kembali ditanya apakah ia siap jika dimintai keterangan oleh penegak hukum. Dia hanya mengatakan jawaban serupa.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," ucapnya.
Budi lalu ingin menyudahi pertanyaan awak media dengan gestur tangan menyuruh pergi.