Terduga Pelaku Tawarkan Damai Pada Korban Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI
Dalam isi surat perdamaian itu, dia mengungkapkan, salah satunya yakni diminta untuk mencabut laporan polisi yang sudah dibuat oleh MS.
Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum korban perundungan atau pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI yakni MS mengatakan, kliennya didesak atau ditawarkan untuk melakukan perdamaian dengan para terlapor.
"Iya itu benar (Dia di desak lakuin perdamaian dengan pelaku) dia (MS) ditawarkan rencana perdamaian dengan berbagai catatan," katanya saat dihubungi, Jumat (10/9).
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kenapa Ivan Gunawan merasa kesal dengan teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam isi surat perdamaian itu, dia mengungkapkan, salah satunya yakni diminta untuk mencabut laporan polisi yang sudah dibuat oleh MS.
"Mencabut laporan polisi. Kedua, kita tidak jadi melaporkan, permohonan maaf ke seluruh media bahwa dia harus menyampaikan perundungan dan pelecehan tidak pernah terjadi," ujarnya.
"Dan sampai sekarang klien kami menyatakan kaget, dan merasa kaget dan kecewa. Bahwa persyaratan itu ditawarkan demikian. Dan akhirnya, intinya tidak ada perdamain dan kalau pun ingin perdamaian sampaikan ke Polres Jakarta Pusat ya," sambung Rony.
Dengan adanya berbagai persyaratan tersebut, akhirnya kliennya itu tidak ingin menandatangani surat perdamaian yang juga dihadiri oleh lima orang terlapor di Kantor KPI.
"Disodorkan untuk menandatangani surat pernyataan. Dengan berbagai persyaratan. Tidak jadi di tandatangani, karena dia merasa dirugikan. Karena harus mengakui secara terbuka bahwa perbuatan itu tidak pernah terjadi. Iya mau memutar balikan fakta, dia tidak terima dan dia kecewa," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penawaran perdamaian itu dilakukan pada Rabu (1/9) kemarin. Namun satu hari sebelumnya, kliennya itu lebih dulu diundang oleh pimpinan KPI yang tidak disebutkan siapa pimpinan KPI tersebut.
"(Peristiwa perdamaian) Rabu kemarin. Jadi salah satu, pada selasa. Pimpinan dari KPI mengundang untuk berbicara untuk korban didampingi dengan penasihat hukum. Hari Rabu mereka, terduga pelaku datang untuk memanggil klien kami dan bertemu di kantor KPI. Disaat pertemuan itu, disodorkan rencana perdamaian dan disampaikan statment poin," jelasnya.
"Kami, berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Bahwa ada pimpinan KPI hari Selasa kemarin bertemu dengan klien kami. Berlanjut hari Rabu bertemu dengan terduga pelaku. Tapi hari Rabu itu sudah antara korban dengan terduga terlapor," tutupnya.
Baca juga:
Korban Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Berikan Keterangan ke Komnas HAM
LPSK Harap Polisi Utamakan Usut Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Pegawai KPI Ancam Lapor Balik MS, LPSK Sebut Korban Tak Bisa Dituntut Pidana-Perdata
Tanggapan Komnas HAM Soal Terlapor Pelecehan Pegawai KPI Ancam Laporkan Balik Korban
Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku