Terekam Cium Paksa Balita, Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Polisi menangkap HI (25), pemuda warga Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diciduk setelah perbuatannya menciumi paksa balita terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Polisi menangkap HI (25), pemuda warga Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diciduk setelah perbuatannya menciumi paksa balita terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Aksi pencabulan HI terjadi di kompleks perumahan, Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Selasa (22/3) pukul 13.50 Wita. Dalam rekaman CCTV berdurasi 17 detik yang beredar luas, terlihat balita yang diketahui berusia 3 tahun hendak menutup pintu pagar rumah. Belum sempat menutup, pria tak dikenal masuk ke halaman rumah.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Pria itu memegang dan dua kali mencium paksa balita itu hingga lari ketakutan ke dalam rumah. Dua wanita terlihat bergegas keluar rumah dan mengusir pria itu. Sambil membawa tas kresek, pria itu bergegas jalan kaki menjauhi rumah itu.
Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Setelah video itu menyebar luas, warganet mendesak kepolisian segera menangkap pria itu, karena perbuatannya meresahkan. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan HI di rumahnya Jalan Slamet Riyadi, Selasa (22/3) malam.
"Kami respons cepat video itu, pelaku kami amankan di rumahnya sekitar jam 10 tadi malam," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara ditemui merdeka.com di kantornya Jalan Jakarta, Rabu (23/3).
Pelaku HI merupakan seorang buruh sekop pasir. "Informasi sementara keterangan dia (pelaku HI), dia pulang kerja menuju rumahnya. Jadi, dia seperti mendapat halusinasi kalau mencium anak itu, dia akan sembuh," sebut Anwara.
Kasus itu kini ditangani Polresta Samarinda. Pelaku HI dibawa ke RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Samarinda. Polisi ingin memastikan kondisi kejiwaannya. "Sementara itu yang bisa saya sampaikan," pungkas Anwara.
(mdk/yan)