Tergiur bonus, seorang petani serabutan jadi pengecer Togel
IK (36), baru satu bulan menjalani profesi tersebut.
Sehari-hari IK (36) bekerja sebagai buruh tani serabutan di sawah. Penghasilannya diperoleh kalau ada tetangga yang meminta bantuan mencangkul atau membersihkan rumput.
Musim penghujan memang ramai-ramainya petani menggarap sawah. Namun IK ingin mendapatkan penghasilan tambahan yang bisa membuat hidupnya tidak begitu sengsara.
Dalam pikirannya, dia bisa mendapatkan penghasilan sekaligus 'bonus' Rp 100 ribu setiap berhasil menjual nomor togel Rp 500 ribu. Lumayan hitung-hitung untuk membeli rokok.
Namun semua berubah menjadi sesal. Sebab, baru sebulan menjadi pengecer togel, Reskrim Kota Malang menangkap IK di rumahnya, Jalan Malik Dalam, Buring, Kedung Kandang, Kota Malang.
Kepada Penyidik, IK mengaku tergiur oleh tawaran seorang pengepul bernama WW yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia dijanjikan komisi 20 persen setiap penjualan minimal Rp 500 ribu.
Saat ditangkap, IK sedang merekap dagangannya yang saat itu sedang laris manis. Baru awal membuka lapak dia sudah mengantongi transaksi Rp 400 ribu, namun saat itu beberapa pelanggannya ada yang masih utang.
"Saat ditangkap ada rekap penjualan sebesar Rp 400 ribu, nomor togelnya sudah dipesan lewat SMS tapi masih belum dibayar," kata Kasubbag Humas Polres Kota Malang, AKP Nunung Anggraeni, Jumat (12/12).
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 285 ribu, kalkulator, handphone yang digunakan transaksi, serta rekapan beberapa pembeli. IK yang belum genap satu bulan menjadi pengecer togel dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.