Terjebak macet, spesialis pecah kaca dibekuk di Green Lake City
Mereka telah mengincar mobil Jenis Toyota Kijang Innova Nopol B-688-AI yang tengah terparkir di depan Restoran Uzumo.
Seorang pencuri modus pecah kaca dibekuk saat beraksi di depan Restoran Uzumo Green Lake City, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (12/9) malam. Pelaku adalah Faris Kudo (31), warga Semanan, Kalideres, Jakbar.
Ketika itu, Faris beraksi bersama rekannya, Ali, sekitar pukul 19.15 WIB. Mereka telah mengincar mobil Jenis Toyota Kijang Innova Nopol B-688-AI yang tengah terparkir di depan Restoran Uzumo.
"Mobil tersebut dibawa oleh Herman, sopir pemilik mobil saat mengantar anak majikannya makan di restoran. Setelah parkir, Herman masuk ke Alfamart yang tidak jauh dari restoran," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto, Minggu (13/9).
Melihat keadaan sepi, dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Satria FU mendekati mobil korban. "Kemudian, pelaku langsung memecahkan kaca mobil bagian pintu depan sebelah kiri dan mengambil tas sekolah milik anak majikan Herman," jelas Paryanto.
Namun ternyata gerak-gerik pelaku telah diamati oleh petugas satpam Perumahan Green Lake City dan Babhinkamtibmas Kelurahan Ketapang Bripka Heri Dwi. Mereka langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah Semanan.
"Setelah kabur sejauh 1 kilometer dari tempat kejadian, pelaku terjebak macet di Pasar Kaget wilayah Ketapang. Akhirnya salah satu pelaku bernama Faris Kudo berhasil ditangkap. Namun rekannya, Ali berhasil meloloskan diri," ungkapnya.
Tersangka Faris pun langsung digiring ke Polsek Cipondoh. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca yang sudah beberapa kali melakukan aksinya baik di Tangerang maupun di Jakarta.
"Pengakuan tersangka sudah melakukan aksi di Cipondoh dua kali, di Lenteng Agung Jaksel , Pulo Gadung Jaktim, Tanjung Priok Jakut, dan beberapa tempat lainnya," jelasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Cipondoh. Sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas kepolisian sambil dikembangkan jaringannya lebih lanjut.