Terjerat Kasus Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga
Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerja sama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau biasa disapa Anji mengaku menyesal, telah mengonsumsi narkotika jenis ganja. Dia mengakui, bahwa apa yang dilakukan adalah menyalahi aturan hukum di Indonesia.
"Saya, Anji ingin menyampaikan pertama permintaan maaf kepada keluarga, saudara, rekan-rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Anji di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, (16/6/2021).
Anji berharap, apa yang menimpanya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.
"Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya dan untuk masyarakat Indonesia untuk tidak langgar aturan apapun," harap dia.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerja sama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.
"Saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," ungkap Anji.
Diketahui, pada 11 Juni 2021, Anji ditangkap saturan reserse narkoba Polres Jakarta Baarat di Cibubur Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Anji terancam pasal berlapis, seperti Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika. Ancamanya sampai 12 tahun penjara.
Baca juga:
Ekspresi Anji Saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus Narkoba Publik Figur
Anji Manji Ditangkap karena Narkoba, Sang Istri Singgung soal Janji
Youtuber Ferdian Paleka Mendadak Muncul Sindir Kasus Narkoba Anji
Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Polisi Resmi Tahan Musisi Anji Terkait Penyalahgunaan Narkoba