Terjerat kasus narkoba di penjara, 10 pegawai Kemenkum HAM dipecat
Namun, dia tidak menampik pegawainya di Lapas dan Rutan memang berisiko untuk ikut tergiur dalam bisnis haram narkoba di balik penjara. Sehingga mengikis tanggungjawabnya, demi rupiah.
Kemenkum HAM memberi sanksi tegas pegawainya yang terlibat kasus narkoba. Di wilayah Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Timur pada tahun ini sudah 10 pegawai dipecat karena kasus narkoba.
"Yang terlibat, sanksi pemberhentian. Di wilayah kami, ada lebih dari 10 pegawai Lapas dan Rutan yang diberhentikan. Baik itu PNS biasa, maupun golongan tinggi," kata Kepala Kanwil Hukum & HAM Kalimantan Timur, Agus Haryono kepada merdeka.com, Senin (5/11).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Agus menerangkan, saat ini di 7 Lapas dan 4 Rutan di Kaltim dan Kaltara dihuni sekitar 1.870 orang warga binaan. Sekitar 61 persen diantaranya terkait kasus narkotika.
"Angka 61 persen itu, sekitar 7.000 orang warga binaan. Dan itu, didominasi para pengedar. Kalau pengguna, hanya beberapa ratus orang saja," ujarnya.
Namun, dia tidak menampik pegawainya di Lapas dan Rutan memang berisiko untuk ikut tergiur dalam bisnis haram narkoba di balik penjara. Sehingga mengikis tanggungjawabnya, demi rupiah.
"Misal, warga binaan divonis 12 tahun, berisiko terpengaruh ikut terlibat itu pasti. Begitu lama berinteraksi dalam ruangan. Integritas kurang, bisa ikut terpengaruh (ikut bisnis narkoba)," ungkapnya.
"Kita selalu terus razia, terkait handphone dalam sel, pungli dan narkoba. Ya, mungkin sulit dapatkan barang bukti. Tapi kita bisa persempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam," demikian Agus.
Baca juga:
CPNS sipir Lapas Kelas III Banyuasin jadi kurir narkoba milik napi
Sabu dan ganja orderan napi Rutan Makassar dimusnahkan
Anggota Satpol PP di Kendal transaksi sabu pakai motor dinas dan berseragam
Edarkan narkoba, anggota Satpol PP dapat sabu dari napi di Lapas Kedungpane
Herman diringkus polisi saat antar sabu pesanan adik di Lapas Kerobokan
Kendalikan peredaran ekstasi, narapidana seumur hidup dijatuhi hukuman mati