Terjerat TPPU Trading Quotex, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Bui
Sebagaimana diketahui kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.
Doni Salmanan menyusul jejak Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berurusan dengan polisi. Crazy Rich Bandung yang juga seorang afiliator trading ini dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap Doni terancam 20 tahun bui. "Terkait pelanggaran ITE dan atau TPPU dan atau 378 KUHP," dalam keterangannya, Jumat (4/3).
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana cara scalping dalam trading? Scalping menggunakan berbagai strategi jangka pendek untuk menghasilkan profit dari pergerakan harga yang kecil.
-
Siapa yang terlibat dalam perdagangan cecak? Dia mengatakan, ada lebih dari lima pemegang izin ekspor yang bekerja sama dengan pengusaha dan pemburu di daerah-daerah tersebut.
Doni disangkakan berbuat pidana berupa judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Pwrubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 ttg Pencegahan Pemberantasan TPPU," papar Gatot.
Ancaman terhadap pelanggaran sejumlah pasal itu, menurut Gatot bisa dijerat 20 tahun penjara. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," kata dia
Tingkatkan Status ke Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus yang menjerat affiliator Binomo Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan pascapenyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3).
Sampai hari ini polisi telah memeriksa total 10 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022," tutur dia.
Diperiksa Pekan Depan.
Sebagaimana diketahui kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.
Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Ralat Kasus Jerat Doni Salmanan: Bukan Gunakan Binomo tapi Qoutex
Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran ITE dan TPPU
Polisi Tingkatkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo Naik Penyidikan
Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo, Polisi Periksa Tiga Saksi Ahli
Polisi Bakal Periksa Doni Salmanan soal Binomo Pekan Depan
Satgas Waspada Investasi: Binary Option, Praktik Judi Berkedok Trading