Terlibat Korupsi di Kabupaten Bekasi, Tenaga Marketing Alat Berat Ditahan
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan seorang tenaga marketing alat berat berinisial SP. Ia dijadikan tersangka dan ditahan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi bersama pejabat di Kabupaten Bekasi.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan seorang tenaga marketing alat berat berinisial SP. Ia dijadikan tersangka dan ditahan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi bersama pejabat di Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo membenarkan penahanan ini. SP ditahan untuk kasus pengadaan buldoser yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi tahun 2019.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Yang bersangkutan seorang marketing. Atas keterlibatannya, kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Siwi, Kamis (4/11).
Sebelum SP, penyidik lebih dulu menahan tersangka lainnya, DAS, pada Rabu (27/10) kemarin. Dia merupakan pejabat eselon III dan pejabat pembuat komitmen di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Pengadaan tiga unit buldoser ini untuk membantu pengelolaan sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi. Total seluruh pembiayaannya Rp8,4 miliar dengan harga per unitnya Rp2,8 miliar.
Penyidik menemukan adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.
Dari kasus ini diduga ada persekongkolan saat pengadaan tender cepat alat berat. Keuntungan penyedia tidak dihitung sebagai kerugian negara.
Tersangka SP turut berperan dalam proses perencanaan proyek ini. Dia ikut menentukan spesifikasi buldoser, penetapan harga, hingga menyeleksi pihak mana saja yang diperbolehkan ikut tender cepat.
DAS dan SP diketahui bersekongkol melakukan penggandaan biaya keuntungan serta pajak. Padahal dua komponen itu sudah dimuat pada penetapan harga perkiraan sementara. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini sebesar Rp1.463.022.000.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Kejagung Sita Ambon City Centre Milik Teddy Tjokrosaputro Tersangka Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan, Kejagung Periksa 6 Petinggi Perum Perindo
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Suap HGU Sawit Bupati Kuansing
Korupsi Banprov, Mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar Divonis Dua Tahun Penjara
KPK Agendakan Pemanggilan Kedua Dosen Udayana Terkait Kasus Korupsi
Korupsi Pengadaan Bebek Rp4,2 M, Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara Jadi Tersangka