Terlibat Narkoba, 3 Polisi di Sulsel Terancam Dipecat
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani tiga personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tiga personel tersebut kini terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani tiga personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tiga personel tersebut kini terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tiga personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yakni mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS, Aiptu AI personel Polres Jeneponto, dan Aipda AS personel Polres Pangkep.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
Agoeng mengaku, ketiga personel tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas.
"Anggota pasti sudah tahu kalau narkoba itu dilarang hukum dan juga agama. Jadi jelas tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/2).
Agoeng mengaku akan menindak secara kode etik maupun disiplin. Bahkan, jika ada personel polisi di Sulsel kedapatan menyimpan narkoba akan dipidanakan dan direkomendasikan PDTH.
"Kalau ada barang bukti, kita pidanakan dan rekomendasi PTDH. Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif, kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya" tegasnya.
Agoeng mengaku sudah menyiapkan antisipasi agar tidak ada personel polisi lingkup Sulsel tak tersangkut narkoba. Pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak.
"Saya juga mengingatkan kepada Kapolres, Kapolsek, dan Kasi Propam untuk lebih ketat mengawasi anggotanya," ucapnya.
(mdk/rnd)