Terlibat narkoba, 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat
Pemecatan tersebut dibacakan langsung dalam percepatan sidang khusus di Makodam II Sriwijaya, Jumat (15/4).
Terbukti terlibat kasus narkoba, enam prajurit Kodam II Sriwijaya akhirnya dipecat sebagai anggota TNI. Pemecatan tersebut dibacakan langsung dalam percepatan sidang khusus di Makodam II Sriwijaya, Jumat (15/4).
Dalam sidang putusan yang diberikan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim memberikan keputusan yang sama kepada keenam prajurit tersebut berupa hukuman tambahan yaitu dipecat dari dinas tentara. Ke enam terdakwa adalah Serda Supangat yang sebelumnya bertugas di Rindam II Sriwijaya dijatuhkan pidana satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Termasuk, Koptu Agus Prasojo juga divonis sama.
Kemudian, Praka Dirja Rahmad juga anggota Rindam II Sriwijaya, divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan subsider kurungan penjara tiga bulan serta hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Selain menjadi pengguna dan perantara narkoba, Dirja juga didakwa melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki senjata api sesuai Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang Senjata api dan Handak.
Di persidangan berikutnya giliran Pratu Wilson, anggota TNI yang berasal dari satuan Yonif 141/AYJP, divonis penjara satu tahun dua bulan dan hukuman tambahan juga dipecat dari dinas militer. Sementara, Serka Paulus Pilantus Hendro, anggota Rindam II Sriwijaya divonis dengan hukuman satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari militer.
Sedangkan untuk Kopda Abdul Manan, anggota Kodim Bengkulu Utara juga mengalami nasib sama. Abdul Manan divonis dengan dakwaan yang sama untuk kasus narkotika dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan dan dipecat dari dinas keprajuritan.
"Secara umum, keenam terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar hukum terutama Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Majelis Hakim Letkol Chk Surono.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengingatkan kembali kepada prajuritnya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dia menegaskan, jika terbukti bersalah tidak ada ampun dan dipecat dari kedinasan militer.
"Jika terlibat narkoba, dipecat, dihukum sesuai undang-undang dan saya usir dari asrama," tegasnya.
"Saya tidak akan memakai hati nurani bagi prajurit yang terlibat percaloan dan narkoba," tutupnya.
Baca juga:
Asyik pesta sabu di teras rumah, lurah di Palembang digerebek
Usai antar pacar pulang, Yopi jambret tas istri TNI di Palembang
Uang milik polisi dipakai Rustam buat nyawer biduan
Rampok dan bawa lari truk padi, pemilik dan kernet ditembak
Butuh biaya perawatan anak di rumah sakit, Edi mencuri motor teman
Baku tembak bandar narkoba dengan polisi, ABG terserempet peluru
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.