Terlibat Narkoba dan Investasi Bodong, 12 Anggota Polisi di Surabaya Dipecat
Sebanyak 12 personel Kepolisian yang berdinas di wilayah Polres Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka dipecat karena terlibat sejumlah pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba dan desersi.
Sebanyak 12 personel Kepolisian yang berdinas di wilayah Polres Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka dipecat karena terlibat sejumlah pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba dan desersi.
Pemecatan itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat. Ke-12-nya dinyatakan tidak lagi berdinas di Kepolisian terhitung efektif sejak 31 Mei 2022.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Pelaksanaan pemecatan terhadap belasan polisi dilakukan secara in absentia. Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia pun menyebut tindakan tegas tersebut sebagai tindakan keras dan terukur. "Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar Yusep, Senin (14/2).
Beragam Pelanggaran
Pelanggaran yang dilakukan oleh para polisi tersebut bermacam-macam bentuknya. Ada yang mengedarkan dan mengonsumsi narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan pelanggaran paling banyak berupa desersi.
Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 31 Mei 2022 ialah Aiptu AI yang terbukti mengedarkan narkoba, Bripka DR melakukan penipuan investasi bodong, Bripka BD desersi selama empat bulan.
Selanjutnya, Bripka NR pelanggaran desersi selama lima bulan, Bripka DBS pelanggaran desersi selama tiga bulan, Brigadir IGJ pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan.
Kemudian, Brigadir AF melakukan pelanggaran mengonsumsi narkoba, Briptu BH pelanggaran desersi selama lima bulan, Briptu IS pelanggaran mengonsumsi narkoba.
Terakhir, Bripka MF mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari, Briptu TS desersi selama sembilan bulan, dan Brigadir AS desersi selama dua tahun lima bulan.
Yusep menegaskan, organisasi Polri sangat tidak menoleransi anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, serta merugikan masyarakat dan organisasi.
"Semua kebanggaan terhadap institusi mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi," tuturnya.
(mdk/yan)