Terlibat Narkoba di Bali, WN Prancis dan AS Ditangkap
Dua warga negara asing (WNA) ditangkap Polres Badung, Bali, karena terlibat kasus narkoba. Kedua tersangka yakni warga negara (WN) Prancis, JF (37) sedangkan seorang lagi WN Amerika Serikat (AS), BJB (38).
Dua warga negara asing (WNA) ditangkap Polres Badung, Bali, karena terlibat kasus narkoba. Kedua tersangka yakni warga negara (WN) Prancis, JF (37) sedangkan seorang lagi WN Amerika Serikat (AS), BJB (38).
Kedua WNA ini ditangkap di tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan masyarakat. "Untuk barang bukti (WN Prancis) metilfenidat seberat 0,20 gram netto," kata Wakapolres Badung, Kompol Putu Diah Kurniawandari di Mapolres Badung, Selasa (4/7).
-
Bagaimana pihak berwenang Perancis menanggapi ancaman tersebut? Pihak berwenang Perancis telah meyakinkan publik akan memberikan pengamanan yang maksimal dengan mengerahkan puluhan ribu personel keamanan.
-
Bagaimana Polandia mencoba untuk mengalahkan Prancis? Polandia tentu tak mau pulang dengan tangan kosong. Kemenangan akan menjadi hiburan mereka sebelum menutup penampilan mereka di EURO 2024.
-
Kapan prangko Paus Fransiskus diluncurkan? Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) dan PT Pos Indonesia meluncurkan prangko seri khusus dalam rangka menyambut kunjungan bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Apa yang terjadi pada Italia dalam pertandingan melawan Prancis? Timnas Italia mengalami kebobolan gol cepat dari Prancis hanya dalam waktu 14 detik.
-
Kapan Prancis akan menghadapi Italia dalam UEFA Nations League A 2024/2025? Pada matchday 1 Grup 2 UEFA Nations League A 2024/2025, Prancis akan berhadapan dengan Italia.
Penangkapan JF berlangsung pada Rabu (14/6) sekitar pukul 13.10 Wita. Awalnya, tim dari Sat Resnarkoba Polres Badung melaksanakan pemantauan di seputaran Jalan Segara Perancak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dan melihat bule asal Perancis yaitu JF keluar dari vila.
JF langsung disergap dan polisi melakukan penggeledahan. Mereka menemukan serbuk putih yang berupa psikotropika jenis metilfenidat dalam dua piring putih dalam rak meja di kamar vila yang ditempati pria itu.
"Dari pengakuan yang bersangkutan memiliki (psikotropika jenis metilfenidat) hanya digunakan untuk diri sendiri di dalam vila. Tetapi, yang bersangkutan tidak memiliki izin dari pihak berwenang atas kepemilikan psikotropika metilfenidat," ujarnya.
Sementara, BJB ditangkap di tempatnya menginap di Jalan Temu Dewi, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (21/6) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, BJB sedang berada di ruang tamu. Di bawah tangga ruang tamu didapati obat-obatan dalam bungkus plastik bening. Narkotika yang ditemukan berupa metilfenidat sebanyak 200 butir, kodeina 48 butir, alprazolam 70 butir, morfina 8 butir, diazepam 30 butir.
Kasat Reserse Narkoba Polres Badung AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, JF beralasan menggunakan obat karena dirinya sedang depresi. Namun pengakuan itu masih didalami.
BJB pun mengaku tidak mengedarkan barang terlarang itu. "Menurut keterangannya dia (BJB) dan kita dalami tidak ada dia untuk mengedarkan dia hanya menggunakan dirinya sendiri. Karena kita sudah dalami bukti-buktinya, tidak ada mengarah ke pengedar," ujarnya.