Terlibat Narkoba hingga Penipuan, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
Lima personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kelimanya dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba, desersi, hingga melakukan penipuan.
Lima personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kelimanya dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba, desersi, hingga melakukan penipuan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Heru Novianto mengatakan, sanksi PTDH itu berdasarkan sidang disiplin dan etik. Lima personel yang dipecat yakni Bripka F, IA, DA, Brigpol H, dan Baratu RR.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Mereka anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," kata Heru saat Upacara PTDH di Mako Brimob Polda Sulsel, Jalan KS Tubun Makassar, Rabu (11/5).
Heru menjelaskan, personel yang dipecat karena menggunakan narkoba bahkan menjalani dua kali sidang disiplin. Namun, mereka tetap menggunakan narkoba.
"Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu," tegasnya.
Penipuan Penerimaan Anggota Polri
Selain kasus narkoba, ada personel yang dipecat karena terlibat penipuan penerimaan anggota Polri. Heru menyebut personel itu telah menjadi terpidana setelah divonis 1 tahun penjara.
"Korbannya banyak, bahkan kerugian nilainya sampai ratusan juta. Mungkin dia tidak bisa mengembalikan, karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan desersi atau meninggalkan tugas," bebernya.
Heru menambahkan proses pemecatan terhadap lima personel tersebut butuh waktu lama. Pasalnya, pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) PTDH.
(mdk/yan)