Terlibat perdagangan orang, kepala desa di Rote dibekuk polisi
Terlibat perdagangan orang, kepala desa di Rote dibekuk polisi. Selain HK, polisi juga menangkap Jhon Kila (47) yang juga berasal dari Kabupaten Rote yang bertugas sebagai pembuat identitas palsu bagi para korban yang direktur oleh HK.
Kepala Desa Lima Koli, Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur, Hermes Kila (56), ditangkap Polda NTT, karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hermes ditangkap pada 27 April 2018 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Kupang Kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Bambang Hermanto pelaku adalah kepala desa yang sedang menjabat untuk periode kedua. Selain HK, polisi juga menangkap Jhon Kila (47) yang juga berasal dari Kabupaten Rote yang bertugas sebagai pembuat identitas palsu bagi para korban yang direktur oleh HK.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Di mana para pengungsi Rohingya tersebut diantar oleh warga? Ratusan pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, diangkut warga menggunakan mobil ke kantor Gubernur Aceh.
-
Kenapa pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
Bambang menjelaskan kasus TPPO ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2007 yang mana kasus itu melibatkan korban dengan nama Naomi Hailitik yang pada tahun tersebut masih berumur 13 tahun. Namun pasca-menghilangnya Naomi pada tahun 2007 itu, orang tua korban justru tidak malaporkan menghilangnya anak mereka ke kepolisian karena masih mencarinya.
Baru pada tahun 2017, orang tua korban melaporkan ke Polda sehingga pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap HK dan JK.
Bambang menambahkan kasus ini bermula pada Mei 2007. Naomi yang masih berusia 13 tahun direkrut tanpa sepengetahuan orang tuanya dan juga tidak membawa dokumen resmi.
Saat direkrut oleh HK, Korban langsung dibawa oleh HK menuju Kupang dan langsung dijemput oleh JK yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Perusahaan penyalur tenaga kerja dan kemudian diproses untuk bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia.
"JK membuat sejumlah dokumen palsu baik itu memalsukan tanggal lahir, serta alamat tempat tinggal," kata Bambang kepada wartawan di Kupang, Rabu (2/5), seperti diberitakan Antara.
Atas kasus ini baik HK dan JK disangkakan pasal 6 pasal 10, UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberatasan TPPO junto pasal 103 ayat 1, junto pasal 35 huruf C. Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar Negeri, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca juga:
Kronologi kasus ABG Bekasi dijual ke Papua jadi pelayan karaoke
Kasus ABG Bekasi dijual ke Papua, polisi tetapkan 2 wanita tersangka
Agar tak pulang ke Bekasi, korban perdagangan anak di Papua dijerat utang
Polisi bongkar 3 jaringan perdagangan orang bermodus sebagai TKI
Polri akui bisa ungkap kasus perdagangan orang jika korban lapor
2 Bulan tak kunjung pulang, Weni ditemukan orang tua jadi pemandu lagu di Papua
Diiming-imingi kerja enak di Papua, ABG di Bekasi jadi korban perdagangan anak