Terlibat Perselisihan di Bar, Personel Polda Bali Dikeroyok dan Ditusuk Pengunjung
Korban diduga terlibat perselisihan dengan pengunjung lain di bar dan berujung dengan perkelahian dan lalu dikeroyok dan ditusuk.
Peristiwa pengeroyokan dan penusukkan terjadi kepada seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Bali. Korban diketahui berinisial Aipda IPJS (37).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya Polsek Kuta dan Polresta Denpasar yang tangani," kata Kombes Satake, Senin (9/1).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Sementara, dari informasi yang dihimpun bahwa korban diduga dikeroyok dan ditusuk oleh dua pria yang tak dikenal di Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (9/1) sekitar pukul 03.30 WITA.
Saat itu, korban diduga terlibat perselisihan dengan pengunjung lain di bar dan berujung dengan perkelahian dan lalu dikeroyok dan ditusuk.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi juga membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini korban sudah dirawat di rumah sakit. "Sudah dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Terkait pelaku dan motif pengeroyokan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. "Masih pengembangan dan pendalaman," ujarnya.
(mdk/ded)