Tersangka Kebakaran Lahan di Riau Bertambah Jadi 53 Orang, Satu Korporasi
Jajaran Polda Riau menetapkan 53 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya 47 orang tersangka perorangan.
Jajaran Polda Riau menetapkan 53 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya 47 orang tersangka perorangan.
"Update penanganan gakkum karhutla, sudah ditetapkan 53 orang tersangka. Bertambah 6 orang tersangka dari sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (19/9).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Menurut Sunarto, para tersangka perorangan itu sudah ditahan di setiap kantor Polres masing-masing, tempat tersangka berada. Selain 53 tersangka perorangan, ada satu tersangka korporasi, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Untuk tersangka perorangan yang ditahan di Polres Indragiri Hilir 4 orang, Polres Indragiri Hulu 4 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 9 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 tersangka dan Polres Dumai 8 tersangka.
Sedangkan Polres Rokan Hulu 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka.
Luas lahan yang terbakar akibat ulah para tersangka adalah 1.017,795 hektare. Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mengakibatkan 150 hektare lahan Hak Guna Usaha mereka terbakar.
Lahan tersangka perorangan yang terbakar di Kabupaten Inhil seluas 558 hektare, Inhu 7 hektare, Pelalawan 42,25 hektare, Rohil 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rohul 1 hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare.
"Luas lahan terbakar di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare," jelas Sunarto.
Penanganan perkara terus digesa agar para tersangka segera diadili di pengadilan. Menurut Sunarto, dari 51 Laporan polisi, 1 kasus sudah P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Sebanyak 30 kasus tahap penyidikan, 4 kasus tahap 1 (penyerahan berkas ke kejaksaan), dan 16 kasus tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut)," pungkas Sunarto.
Baca juga:
Kasad Tegaskan Pembakar Hutan Harus Diberi Pelajaran Biar Jera
Atasi Kabut Asap, Malaysia Bikin Hujan Buatan
Kabut Asap Parah, Warga Riau Banyak yang Ngungsi ke Sumut
2 Pelaku Pembakaran Lahan di Indragiri Hilir Ditangkap
Wiranto Disarankan Datang Saat Proses Pemadaman Karhutla Bukan Ketika Asap Habis
Panglima TNI Sebut Penanganan Karhutla Efektif, Asap Mulai Kurang