Tersangka korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana segera disidang
Tersangka korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011, Dudung Purwadi (DPW), segera menjalani sidang. Berkas perkara mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah telah rampung.
Tersangka korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana 2009-2011, Dudung Purwadi (DPW), segera menjalani sidang. Berkas perkara mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah telah rampung.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, sudah melakukan pelimpahan tahap dua. Sehingga kasus ini direncanakan bakal memasuki meja hijau.
"Untuk tersangka DPW hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua. Jadi pelimpahan dari tahap penyidikan ke penuntutan dan direncanakan akan dilakukan persidangan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno. Sandiaga diperiksa untuk tersangka Marisi Matondang, selaku mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara. Marisi, yang saat ini sudah menjadi terdakwa pernah menyebut bahwa Sandiaga mengetahui kongkalikong pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
Febri mengaku KPK tengah mendalami kaitan masalah ini terhadap peran Sandiaga maupun pihak lain. "Nanti kita lihat dalam dakwaan. Dakwaan itu tentu akan menguraikan indikasi korupsi oleh terdakwa yang dilakukan bersama orang lain. Kaitannya orang lain itu siapa saja perorangan atau korporasi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Tentu tidak semua fakta akan kita sampaikan di dakwaan," terangnya.