Tersangka teroris asal Probolinggo meninggal dunia
Saat itu, dia tengah berada di atas sepeda motor dengan membawa sebilah pedang. Polisi juga telah menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa buku jihad, sebilah pedang, dan dua senapan angin.
Seorang terduga teroris bernama M Lutfianto (30) meninggal dunia pada Jumat 17 Agustus 2018. Warga Sumberwetan, Kecamatan Keripik, Kota Probolinggo, Jawa Timur itu meninggal dunia diduga akibat gagal ginjal.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, almarhum meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Kapan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme dirayakan? Setiap tanggal 21 Agustus, masyarakat dunia memperingati Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme.
"Informasinya karena gagal ginjal. Kalau dirawat berapa lama saya tidak tahu, tapi hasil ginjalnya memang kurang baik," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/8).
Lutfianto diketahui sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di depan Mapolres Probolinggo Kota pada 13 Februari 2018. Dia diduga hendak menyerang anggota Polres Probolinggo Kota.
Saat itu, dia tengah berada di atas sepeda motor dengan membawa sebilah pedang. Polisi juga telah menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa buku jihad, sebilah pedang, dan dua senapan angin.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh penyidik Densus 88 Anti-teror Polri. Status hukum Lutfianto juga telah ditingkatkan menjadi tersangka.
Saat ini, jenazah telah dikebumikan di kampung halamannya. "Kami bantu orang tuanya berangkat ke Jakarta dan kami jemput sampai Bandara Juanda. Kami fasilitasi semua," ucap Alfian.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Lumpuhkan teroris Pasuruan, 5 anggota Polsek Lawang Malang terima penghargaan
Beraksi 17 Agustus, terduga teroris di Palangka Raya mengincar 5 daerah di Kalteng
Diduga akan aksi di 17 Agustus, terduga teroris ditangkap Densus 88
Diduga terkait teroris, pasutri PNS di Palangkaraya ditangkap Densus 88
Densus 88 gerebek rumah pedagang garam di Padang
Terduga teroris dibekuk di Luwu Timur terlibat bom Polres Poso 2013