Tersangka Video Vina Garut Meninggal, Polisi Hentikan Proses Penyidikan
Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia, sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.
Kepolisian Resor Garut menghentikan proses penyidikan kasus video asusila terhadap tersangka inisial A karena yang bersangkutan meninggal dunia, sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.
"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Sabtu (7/9). Dikutip dari Antara.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Apa saja tempat wisata alam yang ditawarkan di Garut? Garut menawarkan berbagai macam wisata alam, seperti wisata gunung, wisata pantai, wisata air terjun, wisata kebun teh, wisata hutan, dan wisata air panas.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Bagaimana Linda mengenal Vina? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
Ia menuturkan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang, termasuk di antaranya yang meninggal dunia.
Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.
Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.
Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut.
Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A yang saat ini almarhum tidak dilakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi sakit.
Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya tersangka meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Baca juga:
Kasus Vina Garut, Polisi Temukan 113 Video di HP Tersangka Raya
Kisah Pilu Raya, Pemeran Pria Dalam Video Mesum 'Vina Garut'
Selain Pornografi, Tersangka Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Terancam UU ITE
Pengusutan Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Tetap Lanjut Meski Satu Tersangka Meninggal