Tertibkan PKL Pasar Kampung Lalang, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam Pedagang
"Sudah, nggak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!" teriak Sofyan.
Pemkot Medan menertibkan pedagang kali lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang, Rabu (12/6). Penertiban sempat diwarnai kericuhan, bahkan seorang petugas Satpol PP nyaris ditikam pedagang yang emosi.
Sekurangnya 200 personel Satpol PP Kota Medan dikerahkan untuk melakukan penertiban. Didukung 1 unit excavator mini, mereka membongkar satu per satu lapak pedagang. Sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga ditertibkan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
Para pedagang disebut telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api. Selama ini, PKL tidak mengindahkan larangan Pemkot Medan dan tetap berjualan di sana. Padahal Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang yang dinilai sudah menjadi lokasi jual-beli yang representatif.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para pedagang kaki lima itu menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut. "Di samping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan," jelas M Sofyan, Kasatpol PP Kota Medan, yang memimpin penertiban.
Satpol PP sempat memberi waktu selama 1 jam untuk para pedagang yang ingin membongkar sendiri lapaknya. Pedagang pun bergegas membongkar lapak dan memindahkan dagangannya.
Petugas tidak ragu-ragu membongkar lapak pedagang yang mencoba bertahan. Seorang pedagang tidak terima dengan aksi itu. Dia mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menikam salah seorang petugas Satpol PP. Namun petugas Satpol PP itu mengelak.
Petugas Satpol PP yang lain pun berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan. Pedagang yang menghunus pisau itu pun berlari memasuki kiosnya.
"Sudah, nggak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!" teriak Sofyan.
Aparat kepolisian yang turut mengamankan penertiban kemudian mendatangi kios pedagang yang mencoba melakukan penikaman. Kericuhan langsung reda. Penertiban pun dilanjutkan.
"Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah (perda)," sebut Sofyan.
Penertiban pedagang kali lima di Pasar Kampung Lalang akan dilakukan selama tiga hari. Petugas Satpol PP akan ditempatkan di sana untuk terus melakukan penjagaan.
"Pemkot Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PK5 berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan!" tegasnya.
Baca juga:
104 Bangunan Terdampak Underpass di Solo Akan Dirobohkan
Bangun Underpass, Pemkot Solo Gusur 104 Bangunan PKL
Lemahnya Pengawasan Petugas, PKL Banjiri Thamrin dan HI Saat CFD
Wali Kota Serang Relokasi PKL ke Tempat Prostitusi
Melawan Ditertibkan Satpol PP, Pedagang di Banda Aceh Ancam Bakar Motor
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai IMB di Pondok Labu