Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara (WN) Inggris, BJL dan BTS, karena kedapatan melakukan orasi pada demonstrasi ojek daring di Jakarta pada Kamis (29/8).
"Area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (5/9).
- Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
- Peserta Demo Razia Ojek Online yang Masih Beroperasi di Kawasan Medan Merdeka Barat
- Ada Demo Ojek Online, TransJakarta Antisipasi Lonjakan Penumpang
- Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah memerintahkan tim untuk mengamankan dan memeriksa keduanya.
Datang ke Indonesia dengan Visa Liburan
Berdasarkan pemeriksaan, sambung Silmy menjelaskan, BJL dan BTS datang ke Indonesia dengan visa liburan. Artinya, kedua WN Inggris itu merupakan tamu di Indonesia.
"Tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian,â tegas Dirjen Imigrasi.
Atas pelanggaran itu, Imigrasi mendeportasi dan mencekal kedua WN Inggris tersebut. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Ditahan Enam Hari
BJL dan BTS sempat ditahan selama enam hari, sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (4/9), dengan biaya mandiri.
âSaya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul,â ucap Silmy.
Di samping itu, Dirjen Imigrasi mengimbau warga negara asing (WNA) di Indonesia untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya, demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
âUntuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan. Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,â tegas Silmy.
- Gading Marten Ungkap Ada Sisi [Positif dan Negatif Menyandang Status Duda, Yang Penring Tidak Gagal Jadi Seorang Ayah
- Resmi Mundur, Pramono Anung Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi
- VIDEO: Survei LSI Simulasi 3 Kandidat "Ridwan Kamil Menang di Jakarta, Dharma Keok Sama Suara Golput"
- Ternyata Ini Tujuan Nikita Mirzani Gandeng Polisi Jemput Paksa Lolly di Apartemen sampai Histeris
- Bolak-balik Tidak Naik Kelas, Begini Kisah Pria Kerja Empat Jam Sehari Dapat Gaji Lebih dari Rp4 Juta
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024