Tes urin dadakan, anggota polisi di Solo positif narkoba
Tes urin dadakan, anggota polisi di Solo positif narkoba. Andy mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada RO, baik di seluruh badan, mobil dan tempat tinggal yang bersangkutan. Namun petugas belum menemukan barang bukti berupa narkoba.
Polresta Solo mengadakan tes urin dadakan di mapolres setempat, Rabu pekan lalu. Hasilnya, urin salah seorang anggota berinisial RO (43) terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan methampetamin. Saat ini pria berpangkat Aiptu tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Solo.
Kepada wartawan, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai tak menampik kabar tersebut. Pengecekan urin dilakukan mendadak pada Rabu (7/6) lalu. Kendati demikian pihaknya belum berani menyimpulkan jika kandungan zat amfetamin atau methampetamin yang terdapat dalam urin RO tersebut berasal dari narkoba.
"Kami belum berani menyimpulkan itu berasal dari narkoba. Bisa saja yang bersangkutan mengkonsumsi obat-obatan medis. Dia kan mengalami pembengkakan dibagian kaki," ujar Andy, Senin (12/6).
Andy mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada RO, baik di seluruh badan, mobil dan tempat tinggal yang bersangkutan. Namun petugas belum menemukan barang bukti berupa narkoba.
Terkait perilaku Aiptu RO, Andy tak menampik jika yang bersangkutan pernah tersandung masalah tindakan indisipliner internal. Namun RO telah menjalani hukuman sesua peraturan yang sudah ditetapkan. Namun jika hasil pemeriksaan membuktikan RO mengunakan narkoba, ia tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Kalau terbukti menggunakan narkoba, kita ambil tindakan tegas, pemberhentian dengan tidak hormat," pungkas mantan Kapolres Sukoharjo itu.