TGIPF Kanjuruhan: Penembakan Gas Air Mata Atas Perintah Danki Brimob & Kasat Shabara
Dari investigasi TGIPF dinyatakan, asap gas air mata paling banyak terlihat pada Tribun Selatan tepatnya pada area pintu 10, 11, 12, 13, 14.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap, penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan atas perintah Komandan Kompi (Danki) Brimob dan Kepala Satuan Shabara. Temuan itu diperoleh TGIPF dari investigasi Polres Malang.
"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang diperoleh penjelasan bahwa terdapat perintah dari Danki dan Kasat Sabhara yang memberikan perintah, serta terdapat diskresi anggota untuk memecah suporter," tulis temuan dalam dokumen TGIPF dilihat merdeka.com, Senin (18/10).
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kapan Stadion Manahan diresmikan? Pembangunannya dimulai pada tahun 1989 dengan menggunakan lahan seluas 170.000 meter persegi serta luas bangunan 33.300 meter persegi. Peresmian stadion itu dilakukan pada 21 Februari 1998.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Padahal, dalam dokumen TGIPF disebutkan, Kapolres Malang, Wakapolres Malang dan Kabag Ops tidak pernah memerintahkan untuk menembakan gas air mata.
Dari investigasi TGIPF dinyatakan, asap gas air mata paling banyak terlihat pada Tribun Selatan tepatnya pada area pintu 10, 11, 12, 13, 14.
"Polres Malang mengatakan tidak mengetahui adanya aturan FIFA terkait pelarangan membawa/menggunakan gas air mata," tulis dokumen TGIPF.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar dan bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," tutur Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Menurut Listyo, Akhmad Hadian Lukita bertanggungjawab untuk memastikan verifikasi layak fungsi terkait penyelenggaraan pertandingan laga Arema FC versus Persebaya.
"Namun persyaratan fungsi belum dicukupi," jelas dia.
Kemudian ketua panitia pelaksana pertandingan berinisial AH, yang bertanggungjawab kepada PT Liga Indonesia Baru namun tidak membuat dokumen keselamatan, juga mengabaikan over capacity yang harusnya 37 ribu penonton namun dijual 42 ribu tiket.
Selanjutnya security officer berinisial SS yang bertanggung jawab membuat dokumen resiko dan memerintahkan stewart. Namun stewart yang harus tetap siaga di pintu stadion malah meninggalkan tempat.
Tersangka selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Dia mengetahui terkait adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata, namun tidak mencegah atau melarang pemakaian saat kejadian.
Selanjutnya Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi yang disebut memerintahkan anggota untuk menembak gas air mata.
(mdk/ray)