Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih Protes Nurul Ghufron Jadi Pemateri Antikorupsi di Lemhanas
Menurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih melakukan protes ketika Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjadi narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhanas RI. Kegiatan itu digelar pada Minggu (22/9) kemarin.
Awalnya, Ghufron tengah memaparkan materi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas). Saat itulah, kemudian Tia memotong materi yang disampaikan Ghufron.
- Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP
- PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron
- Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
- Cengar-cengir Nurul Ghufron KPK Tak Berkutik Usai Diamuk Anggota DPR dari PDIP Sampai Dibilang Bikin Enek
"Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dikutip dari kanal YouTube Lemhanas RI, Selasa (24/9).
Menurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi. Pasalnya, Ghufron sempat tersandung masalah etik di Dewas KPK.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending bapak bicara kasus bapak," ujarnya.
"Bagaimana bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus bapak yang lain bapak bisa lolos. Mohon maaf pak, bapak bukan produk dari kami, bapak bukan produk dari kami," sambungnya.
Oleh karenanya, Tia menilai Ghufron sendiri tidak mencerminkan sikap antikorupsi dengan kelakukannya tersebut. "Korupsi itu intinya etika dan moral pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi pak," ungkapnya.
Setelah meluapkan rasa kekesalnya itu, Tia langsung keluar dari ruangan dan meninggalkan acara tersebut meskipun Ghufron sempat menanggapi komentarnya itu.
"Nanti saya jawab ya bu, ya. Bukan, kalau bertanya tentu saya akan jawab. Tapi jangan keluar gitu. Oke bukan, karena bertanya tapi tidak di dalam jadi saya tidak akan menjawab. Lanjut," pungkas Ghufron.
Sanksi Etik Nurul Ghufron
Diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan sanksi etik sedang kepada Wakil Ketua Nurul Ghufron telah melalui sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dalam putusan tersebut.
Salah satunya sikap tidak kooperatif dalam proses persidangan etik ini, dengan mengajukan sejumlah gugatan salah satunya ke PTUN dan gugatan ke MA yang berujung tertundanya proses etik.
"Terperiksa tidak kooperatif dengan menunda-nunda persidangan sehingga menghambat kelancaran proses sidang," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di ruang sidang etik, Jakarta, Jumat (6/9).
Selain menunda proses sidang, Tumpak juga mengatakan pertimbangan yang memberatkan lainnya perihal tidak menyesali perbuatannya. Karena seharusnya Pimpinan KPK menjadi seorang teladan.
“Terperiksa tidak menyesali perbuatannya. Terperiksa sebagai Pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan dalam penegakan etik, namun melakukan yang sebaliknya,” tuturnya.