Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR
Batalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).
Tia Rahmania, merupakan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Pandeglang-Lebak Banten. Dengan perolehan suara sebanyak 37.359 suara.
Namun, hal itu kandas usai ia dipecat dari PDI Perjuangan.
Batalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9). Tertulis, Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat untuk dilantik jadi anggota legislatif.
Profil Tia Rahmania
Tia Rahmania merupakan perempuan kelahiran Palangkaraya 30 Maret 1979. Ia seorang akademisi. Terbukti dari profesinya sebagai dosen dan mantan dekan Universitas Paramadina.
Pendidikan
- SDN Langkai 12
- SMPN 2
- SMAN 2 Palangkaraya
- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)
- S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Tia juga aktif dalam berbagai organisasi. Sebut saja, Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten.
Sementara itu, Tia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Banten Bidang Ekonomi Kreatif. Sayangnya, karir politik Tia terhenti seiring dipecat dari PDIP.