Tiba di PN, terdakwa kasus sodomi di JIS curhat ingin bebas
Agun tiba dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Salah seorang terdakwa kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pantauan merdeka.com, Selasa (26/8), Agun Iskandar tiba di lokasi sekitar pukul 13.05 WIB. Ia memakai pakaian kaos abu-abu dan celana hitam.
Agun tidak banyak komentar ketika ditanya terkait persidangan hari ini. Kepada wartawan, ia hanya ingin bebas dari hukuman.
"Ingin bebas," kata Agun singkat.
Sebelumnya, Pengacara Agun Iskandar Mada R Mardanus, mengatakan hari ini kliennya akan menjalani persidangan perdana. Dia mengklaim Agun Iskandar tidak melakukan pencabulan terhadap murid TK JIS. Dia mengatakan, pihaknya akan membuka fakta sebenarnya di persidangan.
"Nanti di persidangan akan mengungkapkan semuanya," tandasnya.