Tidak Ada Pilkada di IKN Nusantara, KSP: Kepala Otorita Jangan Diberikan Beban Lain
Tetapi kata dia perspektif hukum tata negara, UU IKN juga mempertimbangkan perspektif pengelolaan sebuah ibu kota modern. Dia membeberkan dalam kajian-kajian yang dibahas bersama Bappenas, IKN membutuhkan model kepemimpinan 'City Manager'.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). UU ini mengatur tentang kewenangan dan urusan pemerintahan.
Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dipimpin Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya dipilih dan diberhentikan langsung oleh Presiden.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Masa jabatan selama lima tahun dan tidak ada pemilihan kepala daerah maupun legislatif daerah di IKN Nusantara. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan alasan tidak ada DPRD di IKN. Dia menuturkan Kepala Otorita agar fokus dan tidak diberikan beban lain selain membangun IKN.
"Intinya adalah supaya Kepala Otorita memfokuskan energinya untuk menangani kompleksitas kota modern. Jangan terlalu diberikan beban lain-lain lagi," kata Wandy dalam pesan singkat, Senin (21/2).
Wandy berkata hal itu juga mengadopsi perspektif baru. Sehingga pemerintah memutuskan membuat IKN berbentuk pemerintahan kekhususan. Dalam pasal 18 ayat 1, dia menjelaskan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Model Kepemimpinan City Manager
Tetapi kata dia perspektif hukum tata negara, UU IKN juga mempertimbangkan perspektif pengelolaan sebuah ibu kota modern. Dia membeberkan dalam kajian-kajian yang dibahas bersama Bappenas, IKN membutuhkan model kepemimpinan 'City Manager'.
"Supaya si pemimpin bisa bekerja secara efektif dalam mengelola kompleksitas kota modern," katanya.
Baca juga:
Generasi Muda Mau Kerja dan Buka Usaha di Ibu Kota Baru Bakal Diberi Banyak Insentif
PPP: Jabatan Kepala IKN Bisa Dirangkap Menteri
Pembangunan Ibu Kota Baru Akan Padukan Tiga Konsep Perkotaan
Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru Tahap I Terbagi Tiga Alur, Ini Rinciannya
Ibu Kota Thailand Ganti Nama, Ini Fakta Krung Thep Maha Nakhon Pengganti Bangkok