Tidak Batalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 di Kepri Tetap Digelar saat Ramadan
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap menggelar vaksinasi saat Ramadan tahun 2022. Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana menyatakan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap menggelar vaksinasi saat Ramadan tahun 2022. Juru bicara Satgas Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana menyatakan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi ke dalam otot tubuh atau intramuskuler tidak membatalkan puasa," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Sabtu (26/3). Dikutip dari Antara.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Walaupun telah berumur satu tahun, namun fatwa MUI tertanggal 16 Maret 2021 tersebut masih berlaku dan dijadikan acuan untuk tetap menggesa vaksinasi di bulan Ramadan.
Di dalam fatwa itu juga disebutkan bahwa umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah, untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Sama seperti tahun lalu, program vaksinasi tetap digelar pada Ramadan dengan harapan target capaian vaksinasi akan tercapai, baik untuk dosis satu, dua, maupun penguat.
"Vaksinasi per kelompok sasaran di semua kabupaten dan kota," ujarnya.
Hingga Jumat (25/3), capaian vaksinasi di sana untuk dosis satu mencapai 1.737.443 orang atau 96,38 persen, dosis dua mencapai 1.469.648 orang atau 81,52 persen dan dosis penguat mencapai 317.215 orang atau 23,10 persen.
(mdk/cob)