Tiga jaringan pengedar sabu di Kabupaten Tangerang diringkus
"Sebungkus plastik bening berisi sabu juga berhasil diamankan dari tangan AB," ungkap Kompol Agus Hermanto.
Petugas Satuan Narkoba Polresta Tangerang meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (13/2). Ketiga pengedar tersebut masing-masing berinisal AO (21), AM (22), dan IS (33).
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya tiga komplotan pengedar sabu bermula dari tertangkapnya AO, salah satu seorang sopir. AO diringkus di kediaman-nya di Perum Bumi Indah, Desa Gelam Bestari, Kecamatan Pasar Kemis, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengungkapkan, berawal dari penangkapan AO lalu dilakukan pengembangan. Pada akhirnya berhasil meringkus AB, warga Perum Bumi Indah RT 05/03, Pasar Kemis.
"Sebungkus plastik bening berisi sabu juga berhasil diamankan dari tangan AB," ungkap Kompol Agus Hermanto, Sabtu (14/2).
Aksi pengejaran tak putus pada AO dan AB. Dalam hitungan jam jajaran dari Satuan Narkoba Polresta Tangerang kemudian kembali menciduk kawanan pengedar yakni IS, warga asal Lampung Timur.
Tersangka IS ditangkap di Pos Bitung, Curug, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan tersangka sebanyak tiga paket sabu diamankan. Ketiga komplotan ini mendekam di Mapolresta Tangerang dengan jumlah barang bukti sebanyak lima paket sabu.