Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati
Tiga kurir 5,2 kilogram sabu dan 150 kilogram ganja berinisial MN (39), FN (29) dan IG (44) yang ditangkap di wilayah Kota Serang dan Kota Tangerang terancam hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati.
Tiga kurir 5,2 kilogram sabu dan 150 kilogram ganja berinisial MN (39), FN (29) dan IG (44) yang ditangkap di wilayah Kota Serang dan Kota Tangerang terancam hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati.
Ketiganya disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Bagaimana penemuan "Gerbang Neraka" bisa terjadi? Tempat ini digali pertama kali pada tahun 1960-an.
"Ini tangkapan terbesar kedua kita setelah kemarin 300 kilogram lebih melalui jasa ekspedisi. Kita ancam hukuman semur hidup sampai hukuman mati," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat ekspose di kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (18/7).
MN alias Nasir asal Jakarta berperan sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram dari wilayah Aceh dengan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi Grandis warna hitam plat nomor B 1036 FFG. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta.
Tersangka diamankan di Pelabuhan Merak sesaat turun dari kapal pada (6/7) sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu tersebut setelah dilakukan penggeledahan pada seluruh bagian mobil yang dikendarai tersangka di sebuah bengkel Delta Dua di Jl Raya Petir, Lingkungan Banjar Asri Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
"Sabu tetap masuk melalui Aceh datang dari Malaysia. Kita amankan di Merak. Karena masih tertutup kita buka di bengkel di kota Serang ditemukan 5,2 kilogram sabu di tengki mobil yang telah dimodifikasi," katanya.
Sedangkan, FN da IG merupakan kurir ganja yang ditangkap pada Kamis (11/7) di daerah di jalan Husain Sastranegara Benda Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan membawa narkoba seberat 150 kilogram jenis ganja yang disimpan di dalam bagasi Toyota Camry yang telah dimodifikasi.
"Barang berasal dari Aceh dikirim dengan mengubah rute yang biasa menyeberang melalui Merak dia ubah melalui Palembang, Bangka Belitung dan Tanjung Priok," katanya.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dari Malaysia
Diupah Rp50 Juta, Muhajir dan Hariyanto Selundupkan Sabu Asal Malaysia ke Samarinda
Selundupkan 9,6 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Pakai Perahu, Supian Diamankan Polisi
BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang
Peredaran 59 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, 7 Pelaku Dibekuk
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Sindikat Malaysia - Indonesia