Tiga polisi gadungan culik dan peras warga di Sukabumi
Tiga polisi gadungan culik dan peras warga di Sukabumi. Komplotan penculik bermodus polisi gadungan dibekuk kepolisian wilayah Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Komplotan ini diringkus usai menculik dan memeras seorang warga Kampung Lembursawah, Kabupaten Sukabumi.
Komplotan penculik bermodus polisi gadungan dibekuk kepolisian wilayah Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Komplotan ini diringkus usai menculik dan memeras seorang warga Kampung Lembursawah, Kabupaten Sukabumi.
"Ketiga perampok ini beraksi di rumah Iwan Juandi (korban) warga RT 11 RW 04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, dengan berpura-pura sebagai anggota polisi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib di Sukabumi, Rabu (18/1).
Namun, aksi komplotan ini berhasil dibongkar kepolisian. Ketiga perampok yang berhasil ditangkap tersebut yakni Ruyatnudin (28), Ramdani (42) dan Dani yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cicurug.
Diberitakan Antara, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu dan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah diizinkan masuk, mereka beraksi dengan cara mengikat dan memukuli korban.
Selain itu, korban dipaksa menyerahkan uang Rp 5 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan tersangka, Iwan kemudian diculik dan dibawa kabur dengan mobil. Pelaku yang menyekap korban meminta tebusan uang Rp 8 juta kepada istrinya.
Istri korban berpura-pura menyanggupinya padahal sudah melapor kepada pihak kepolisian. Ia mendatangi rumah tempat penyanderaan suaminya di Kecamatan Parung Kuda.
Saat istri korban menyerahkan uang tebusan, petugas dari Polsek Parung Kuda langsung menangkap Ruyatnudin dan Ramdani. Kemudian menyampaikan kepada pelaku lainnya bahwa uang sudah diterima dan segera membebaskan korban.
Iwan pun diturunkan di Kampung Gawirluhur, Desa Sundawenang, Kecamatan Parung Kuda, dan polisi kembali menangkap Dani yang membawa Iwan. "Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang ciri-cirinya sudah diketahui. Sementara para pelaku masih menjalani penahanan dan pemeriksaan di Mapolsek Parakansalak," kata Ngajib.
Baca juga:
Ngaku anggota TNI & Polri, Hermansyah diringkus saat palak pengusaha
Polisi gadungan ini pakai modus kecelakaan buat peras korban
Ngaku tim saber pungli Polri, 3 pria diciduk usai peras bandar togel
14 Daerah di Jatim jadi korban petugas KPK gadungan
Berpakaian polisi lengkap, komplotan ini bajak truk di Tol Cipali
Ngaku anggota polisi dan BIN, GHP diamankan di rumah teman wanitanya
Modal seragam polisi, pemuda di Bandung jual kendaraan bodong
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.