Tiga remaja maling ini ditangkap gara-gara ayam
Korban menemukan dua ekor ayam yang diyakini sebagai miliknya, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke polisi.
Polisi menangkap tiga pemuda yang mencuri 21 ekor ayam milik M. Subari Amjad, warga Kelurahan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Ketiganya mencuri puluhan ayam tersebut sekaligus, yang rencananya selain akan dimasak sendiri, juga akan dijual dan uangnya dipakai hura-hura," kata Kapolsek Negara Komisaris Made Prihenjagat di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (05/01).
Seperti diberitakan Antara, menurut dia korban tahu puluhan ayamnya hilang saat hendak memberi makan, dan mencoba melacaknya ke salah satu pedagang ayam.
Di pedagang tersebut, katanya, ia menemukan dua ekor ayam yang diyakini sebagai miliknya, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke polisi.
Dari pengembangan penemuan dua ekor ayam tersebut, polisi menangkap ZA (16), MYA (19), keduanya asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan LA (21), warga Kelurahan Loloan Barat.
Setelah menangkap pelaku, polisi menemukan tambahan barang bukti satu ekor ayam dan delapan ekor lainnya di tempat yang berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Negara.