Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi
Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi. Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.
Kementerian Agama telah merilis 200 nama para mubalig yang telah terstandarisasi. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan nama yang terus diajukan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama.
Dari rilis nama-nama mubalig, ternyata standarisasi tidak dilakukan oleh Kementerian Agama melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana prosedurnya?
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.
Pertama, mubalig memiliki kompetensi ilmu agama mendalam. Kedua, memiliki wawasan komitmen kebangsaan dan ketiga memiliki komitmen moral dan berpengalaman.
Penilaian tidak dilakukan sendiri oleh MUI. Cholil mengatakan, proses tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat dan nama mubalig yang direkomendasikan.
"Ke MUI dulu, makanya Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rapat dengan ormas-ormas termasuk dengan nama-nama yang sudah masuk ke Kementerian Agama, kita bahas bareng setelah oke baru kita tulis dan dicatat di Kementerian Agama," ujar Cholil di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Setelah dipublikasikan, MUI dan Kemenag akan bertanggung jawab terhadap para mubalig tersebut jika masyarakat merasa tidak sesuai dengan penyampaian ataupun isi dari ceramah mubalig.
Apabila penyampaian mubalig di luar dari konsep tiga standar yang telah ditentukan, Cholil mengatakan rekomendasi akan dicabut.
"Kalau ternyata yang dari Kementerian Agama ada yang tidak sesuai dengan standar ya kita cabut rekomendasinya," ujarnya.
Sementara itu diketahui Kementerian Agama memperoleh nama-nama mubalig dari masyarakat. Guna menindaklanjuti banyaknya nama para mubalig rekomendasi masyarakat, Kemenag mengakomodir itu bersama MUI.
Baca juga:
Pesan MUI untuk penceramah tak masuk daftar 200 mubalig
Wapres JK minta Kemenag tambah 300 ribu mubalig dalam daftar penceramah
Menag minta maaf pada penceramah yang menolak masuk daftar 200 mubalig
PKS yakin masyarakat tak peduli rekomendasi 200 mubalig Kemenag
MUI sebut Ustaz Abdul Somad tolak ajakan Menag masuk daftar 200 mubalig