Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan
“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran
Gibran akan menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung di Kota Solo
- Kunjungi Sejumlah Proyek di Solo, Gibran : Akhir Tahun Biar Diresmikan Pak Presiden
- Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
- 3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
- Berhasil Pimpin Solo, Gibran Dinilai Bisa Kurangi Kemiskinan di Indonesia
Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, setelah dirinya dan Teguh Prakosa tiga tahun memimpin Kota Solo, Jawa Tengah.
“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (27/2).
Selain infrastruktur dan pembangunan fisik, Gibran mengklaim selama memimpin Solo terjadi penurunan angka kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja.
Peningkatan IPM (indeks pembangunan manusia), penurunan angka stunting serta terkait masalah perdagangan daging anjing.
“Yang kemarin baru kita tandatangani kan Surat Edaran (SE) daging anjing. Ini sedang kita follow up dengan kajian akademis,” ungkapnya.
Menurut Gibran SE tersebut kemungkinan saja akan menjadi perda (peraturan daerah), sesuai usulan masyarakat utamanya komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
“Ya itu kan usulan dari teman teman,” katanya.
Gibran menilai selama ini para pedagang sangat kooperatif. Apalagi komunitas DMF berinisiatif mengumpulkan CSR untuk modal para pedagang.
“Kalau dari kami SE itu imbauan, terus kami lanjut dengan kajian akademik. Kami bikin kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau gimana, yang penting pedagangnya bisa melanjutkan usahanya di bidang lain,”
pungkas Gibran.
merdeka.com